-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Mei 13, 2026 Last Updated 2026-05-13T05:24:07Z


Banda Aceh —
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir atas nama Gubernur Aceh melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026).

Prosesi pelantikan turut disaksikan para asisten Sekda Aceh, staf ahli gubernur, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro, serta sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.

Usai pelantikan, M. Nasir membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh yang menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, gubernur juga menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” demikian sambutan gubernur yang dibacakan Sekda Aceh.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Aceh dalam memperkuat percepatan kinerja pemerintahan di berbagai sektor.

Menurutnya, gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta langsung bekerja secara efektif di unit kerja masing-masing.

Ampon Man menjelaskan, Pemerintah Aceh saat ini terus mendorong percepatan capaian program dan realisasi anggaran. Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen, sementara realisasi fisik berada pada angka 29,09 persen.

Adapun target pada akhir Mei 2026 ditetapkan sebesar 29,23 persen untuk realisasi keuangan dan 32,23 persen untuk realisasi fisik.

“Karena itu para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan hambatan program secara cepat,” ujar Ampon Man.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mendorong percepatan penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk pemulihan pascabencana di Aceh agar dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ampon Man menambahkan, gubernur turut memberi perhatian serius terhadap percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2026.

Penyusunan RKPA tersebut diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), melalui pendekatan perencanaan yang disiplin dan berbasis kebutuhan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update