.jpeg)
PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Aceh Utara — PT Pupuk Iskandar Muda terus memperkuat komitmen membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Hukum dalam rangka Upaya Pencegahan Korupsi yang digelar di lingkungan perusahaan, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan edukasi kepada seluruh insan perusahaan terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi.
Seminar menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto, sebagai narasumber utama. Kegiatan itu diikuti para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PT PIM.
Turut hadir Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.
Sementara dari pihak Kejati Aceh hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Dalam pemaparannya, Erry Pudyanto menekankan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru, khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan. Ia mengingatkan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap hukum menjadi fondasi utama dalam menjalankan aktivitas korporasi.
“Tata kelola perusahaan yang baik sangat diperlukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada tindak pidana di lingkungan korporasi,” ujarnya.
Ia juga menilai hubungan sinergis antara PT PIM dan Kejaksaan Tinggi Aceh selama ini telah berjalan baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, serta berbagai bentuk kerja sama yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang taat hukum dan menjunjung tinggi integritas.
Melalui seminar tersebut, PT PIM berharap seluruh insan perusahaan semakin memahami pentingnya budaya anti korupsi dan terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.[]
