-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Satu Pengasuh Jadi Tersangka

April 29, 2026 Last Updated 2026-04-29T14:06:07Z

Penganiayaan terhadap seorang bayi oleh pengasuh di tempat penitipan anak di Banda Aceh terekam kamera cctv. Foto: Istimewa

Banda Aceh —
Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di tempat penitipan anak (TPA) Daycare Baby Preneur memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh resmi menetapkan seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan, yaitu DS. Namun gelar perkara masih berlangsung untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya, Selasa (29 April 2026).

Menurut Dizha, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk pihak yayasan dan para pengasuh anak. Ia menegaskan, penyidikan masih terus didalami karena tidak menutup kemungkinan terdapat peristiwa lain maupun keterlibatan pihak tambahan.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV di lokasi penitipan anak tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, seorang balita berusia 16 bulan diduga mengalami tindakan kekerasan saat sedang disuapi makan. Anak terlihat menangis, sementara pelaku diduga mengangkat tubuh korban secara kasar, membanting, hingga menarik telinga anak hingga terjatuh.

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diketahui terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026. DS sendiri diketahui merupakan pengasuh anak di yayasan yang menaungi daycare tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. DS terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp72 juta.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. “Jika nantinya ditemukan tersangka lain, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” kata Dizha.[]

×
Berita Terbaru Update