-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu, Kurir Jaringan Malaysia–Aceh Ditangkap

April 29, 2026 Last Updated 2026-04-29T14:10:50Z

Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan. Foto: Humas Polda Sumut

Medan —
Upaya penyelundupan narkotika skala besar berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Sebanyak 22 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Aceh diamankan, bersama seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Minggu (26 April 2026) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, setelah polisi mencurigai pergerakan pelaku.

“Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi. Barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29 April 2026).

Pengungkapan ini semakin mencolok karena modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana. Polisi menemukan 22 bungkus sabu disembunyikan dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil double cabin yang telah dimodifikasi menjadi tiga kompartemen tersembunyi.

Dua kompartemen dimanfaatkan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan bisa berjalan normal. “Modifikasi ini membuat kapasitas BBM berkurang, sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar selama perjalanan dari Aceh ke Medan,” jelas Andy.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah empat kali melakukan pengiriman dengan pola serupa. Untuk mengelabui petugas, ia kerap menggunakan area parkir pusat perbelanjaan sebagai lokasi transit.

“Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa, kemudian menunggu instruksi jaringan di atasnya untuk proses penyerahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Polisi kini memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas negara yang memanfaatkan jalur Sumatera sebagai pintu masuk.[]

×
Berita Terbaru Update