-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Seunuddon, Salah Satunya Wanita

Mei 01, 2026 Last Updated 2026-05-01T04:05:33Z


Lhoksukon —
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda di Kecamatan Seunuddon, Kamis malam (23 April 2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS (29), DM (28), dan seorang perempuan berinisial M (24). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu serta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Utara, Trie Aprianto, melalui Kasat Res Narkoba M Rizal, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap dua pria, AS dan DM, di sebuah rumah di Gampong Alue Capli.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dan alat hisap. Saat diperiksa, keduanya mengaku memperoleh barang itu dari seorang perempuan berinisial M,” ujar M. Rizal.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke Gampong Meunasah Sagoe. Di lokasi kedua, petugas berhasil mengamankan M tanpa perlawanan.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Aceh Utara. Upaya ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.[]

×
Berita Terbaru Update