-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Aceh Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja, Estimasi Hasil Capai 50 Ton

Mei 01, 2026 Last Updated 2026-05-01T04:08:18Z


Aceh Besar —
Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar. Dari luasan tersebut, estimasi hasil panen diperkirakan mencapai 50 ton. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang digelar pada Rabu (29 April 2026).

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menjelaskan bahwa dari total lahan yang ditemukan, sekitar tiga hektare dimusnahkan langsung di lokasi.

“Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton, dan hari ini dilakukan pemusnahan di sebagian area,” ujarnya.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran kepolisian di wilayah Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat. Sinergi tersebut dilakukan sebagai langkah terpadu dalam memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.

Tak hanya melakukan penindakan, Polda Aceh juga mendorong pendekatan persuasif dengan menggandeng petani muda milenial. Upaya ini diarahkan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih dari budidaya ganja ke komoditas legal dan produktif seperti kopi dan sayur-mayur.

“Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” kata Marzuki.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kita tidak boleh memberi ruang bagi peredaran narkotika karena ini ancaman serius bagi generasi bangsa. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.[]

×
Berita Terbaru Update