DARI ruang kelas, pengabdian masyarakat hingga panggung kepemimpinan kampus, Dr. Alfian membawa perjalanan panjangnya sebagai akademisi ketika mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas Malikussaleh.
Pagi itu, sekitar pukul 10.00 WIB, suasana di Gedung Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal), Reuleut, terasa berbeda. Dr. Alfian, SHI., MA., datang bukan sekadar sebagai seorang dosen atau pejabat universitas. Ia hadir membawa sebuah langkah baru dalam perjalanan panjangnya di lingkungan kampus dengan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Rektor Unimal.
Sejumlah dosen dari berbagai fakultas di lingkungan Unimal turut mendampingi. Di antara rombongan juga terlihat tokoh masyarakat dari sejumlah gampong di sekitar kampus, tokoh agama, alumni Unimal, serta dua anggota DPRK Aceh Utara, H. Jirwani Ibnu alias Nek Jir dan Tajuddin.
Mereka mengiringi Dr. Alfian menuju Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Unimal untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.
Bagi Alfian, momen tersebut menjadi titik penting. Namun, jika melihat perjalanan akademik dan pengabdiannya selama ini, pencalonan tersebut bukanlah langkah yang muncul secara tiba-tiba.
Alfian telah berada di lingkungan Universitas Malikussaleh selama lebih dari dua dekade. Ia tercatat sebagai dosen Ilmu Politik Unimal sejak 2005. Perjalanan itu kemudian membawanya ke sejumlah posisi dan tanggung jawab, termasuk menjadi Sekretaris Senat Universitas Malikussaleh periode 2020–2023 dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2023–2026.
Dari ruang akademik ke ruang birokrasi kampus, pengalaman tersebut mempertemukannya dengan berbagai persoalan yang melekat pada kehidupan perguruan tinggi, khususnya yang berkaitan dengan mahasiswa dan alumni.
Akademisi yang Menempuh Perjalanan Panjang
Lahir di Guha Uleue pada 24 Januari 1977, Alfian menempuh pendidikan sarjana di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh pada bidang Syariah Perbandingan Mazhab dan Hukum dan menyelesaikannya pada 2002.
Tidak berhenti pada pendidikan sarjana, ia kemudian melanjutkan studi magister di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), dengan bidang Ilmu Politik, dan lulus pada 2006.
Perjalanan akademiknya mencapai jenjang doktoral ketika ia menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Diponegoro (Undip) pada 2023, dalam bidang Administrasi Publik.
Lintasan pendidikan tersebut memperlihatkan perjalanan keilmuan yang bergerak dari kajian syariah, politik, hingga administrasi publik. Tiga bidang tersebut kemudian berkelindan dengan pengalaman profesionalnya di dunia kampus dan pemerintahan.
Sebelum dan selama berkiprah sebagai akademisi, Alfian juga pernah dipercaya menjadi Koordinator Tim Asistensi Komunikasi Gubernur Aceh pada 2007–2009.
Pengalaman di luar kampus itu menjadi bagian lain dari perjalanan profesionalnya. Ia tidak hanya bersentuhan dengan dunia pendidikan tinggi, tetapi juga dengan dinamika pemerintahan dan kebijakan publik.
Dari Mahasiswa hingga Wakil Rektor
Dua puluh tahun lebih menjadi dosen membuat perjalanan Alfian di Unimal melewati berbagai fase.
Sebagai dosen Ilmu Politik sejak 2005, ia menjalani kehidupan akademik sekaligus membangun pengalaman dalam organisasi dan tata kelola universitas. Puncak sementara dari perjalanan birokrasi kampusnya adalah ketika dipercaya menjadi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk periode 2023–2026.
Posisi tersebut menempatkannya dekat dengan kehidupan mahasiswa dan alumni—dua kelompok yang menjadi bagian penting dalam ekosistem perguruan tinggi.
Karena itu, ketika kemudian ia melangkah sebagai bakal calon rektor, pengalaman mengelola bidang kemahasiswaan dan alumni menjadi salah satu bagian dari rekam jejak yang melekat pada dirinya.
Namun, kiprahnya tidak hanya berlangsung di balik meja birokrasi kampus.
Alfian juga memiliki pengalaman dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, politik dan penyelenggaraan pemerintahan. Ia pernah menjadi bagian dari Tim Panitia Seleksi Komisi Independen Pemilu Provinsi Aceh pada 2018.
Setahun kemudian, ia terlibat sebagai Tim Ahli Komisi I DPRA dalam bidang rancangan qanun pemilu. Pada tahun yang sama, ia juga terlibat dalam pelaksanaan pendidikan pemilih pada kawasan rawan konflik.
Sekarang di percaya juga menjadi ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Lhokseumawe periode 2026-2031.
Rangkaian pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas akademiknya berjalan beriringan dengan pengabdian dan keterlibatan dalam persoalan sosial-politik di Aceh.
Menulis dan Meneliti Aceh
Di dunia akademik, nama Alfian juga tercatat dalam sejumlah publikasi ilmiah.
Topik yang ditelitinya cukup beragam, tetapi banyak bersinggungan dengan Aceh, politik, pemerintahan, konflik, masyarakat dan kebijakan publik.
Salah satu kajiannya membahas dinamika Syiah di Aceh melalui tulisan The Syiah Turmoil in a Sharia Soil: An Anthropological Study of Hidden Syiah Minority Entity in Contemporary Aceh. Ia juga menjadi bagian dari penelitian mengenai implementasi birokrasi kelembagaan syariah dalam Pemerintah Provinsi Aceh.
Kajian lainnya menyentuh kebijakan pembelajaran daring pada masa pandemi Covid-19, krisis hegemoni partai lokal Aceh pasca-Pemilu 2019, serta dampak implementasi MoU Helsinki terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh sebagai resolusi konflik.
Perhatiannya terhadap masyarakat juga terlihat melalui penelitian mengenai pemberdayaan dan inovasi petani di Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Dengan demikian, perjalanan akademik Alfian tidak hanya berhenti pada aktivitas mengajar. Ia juga menempatkan penelitian sebagai bagian dari upaya membaca perubahan sosial dan politik di Aceh.
Berkas yang Lengkap, Langkah yang Terukur
Pada hari pendaftaran bakal calon rektor, sisi administratif menjadi tahapan pertama yang harus dilalui.
Berkas Dr. Alfian diterima oleh panitia untuk selanjutnya diperiksa dan diverifikasi sesuai ketentuan serta tahapan pemilihan Rektor Unimal.
Salah seorang panitia pendaftaran calon Rektor Unimal, Teuku Kemal Pasya, menilai proses pendaftaran yang dilakukan Alfian berjalan dengan baik. Menurutnya, dokumen administrasi telah dipersiapkan sesuai kebutuhan.
“Sebuah proses pendaftaran yang baik, karena bakal calon rektor kali ini sudah langsung memfotokopi rangkap tiga berkas dan telah melakukan scanning dokumen,” kata Teuku Kemal Pasya.
Selain menyerahkan dokumen secara fisik, berkas tersebut juga harus dikirimkan melalui surat elektronik kepada Panitia Pemilihan Rektor Unimal.
Dengan diterimanya berkas tersebut, perjalanan pencalonan Alfian memasuki tahap berikutnya. Panitia akan melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh persyaratan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan pemilihan.
Setelah berkas diserahkan, kewenangan berikutnya berada pada panitia untuk memeriksa dan memverifikasi seluruh dokumen. Dari proses itulah akan ditentukan apakah persyaratan administrasi yang diajukan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Langkah Alfian pagi itu menandai babak baru setelah perjalanan panjang sebagai akademisi Universitas Malikussaleh.[]
.jpg)
