-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tahanan Kasus Tempat Esek-esek di Aceh Barat Kabur Saat Diizinkan Keluar

Jumat, 19 September 2025 | September 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T13:04:30Z


Aceh Barat –
Seorang perempuan bernama Faridah, yang merupakan tahanan dalam kasus pelanggaran syariah, dilaporkan kabur dari kantor polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WHP) di Aceh Barat. Saat ini, berkas perkara Faridah sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu proses P-21.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Faridah diduga telah merencanakan pelarian. Ia sempat diizinkan keluar sebentar dari ruang tahanan untuk menghirup udara segar. Namun, pada saat itu seorang pria datang menjemputnya, sehingga ia langsung melarikan diri.

“Hari libur minta keluar dari ruang tahanan sebentar, rupanya satu hari sebelumnya ada yang menjenguk. Mungkin sudah ada perjanjian untuk dijemput depan kantor. Dia dibawa lari sama orang,” jelas Lazuan, salah satu pejabat polisi syariah, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, prosedur membolehkan tahanan keluar sebentar biasanya dilakukan untuk alasan kemanusiaan. Namun, insiden ini membuat pihaknya mengevaluasi dan memperketat aturan.
“Biasa memang dikeluarkan sebentar untuk menghirup udara segar, tapi waktu itu entah kenapa bisa ada orang datang tiba-tiba naik kendaraan,” tambahnya.

Pasca peristiwa kaburnya Faridah, polisi syariah memperketat kunjungan bagi tahanan. Dua tersangka lain yang sebelumnya ditangkap dalam kasus serupa kini tidak lagi diizinkan keluar dan hanya boleh menerima kunjungan dari keluarga inti.

“Selain keluarga, tidak kami izinkan lagi untuk bertemu,” tegas Lazuan.

Saat ini, polisi syariah masih melakukan pencarian terhadap Faridah. Pihak berwajib juga berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan tahanan tersebut segera ditemukan dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.[]

×
Berita Terbaru Update