-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masalah Permodalan Jadi Alasan Mundurnya 5 Kios Pupuk di Aceh Tenggara

Agustus 07, 2025 Last Updated 2025-08-07T09:18:46Z

CV Halim Jaya Bantah Isu Puluhan Kios Mundur karena Permintaan Uang Jaminan

Aceh Tenggara –
CV Halim Jaya, salah satu Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Tenggara, membantah kabar yang menyebutkan puluhan kios penyalur mengundurkan diri akibat permintaan uang jaminan. Pemilik CV Halim Jaya, Mujurwati, menegaskan bahwa hanya terdapat lima kios yang mundur, dan itu pun bukan karena pungutan uang jaminan, melainkan karena ketidakmampuan membayar koreksi tagihan pupuk subsidi.

“Di daerah tanggung jawab saya memang beberapa kios sudah lama menyatakan ingin berhenti karena modal yang tidak ada,” kata Mujurwati saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).

Mujurwati menjelaskan bahwa lima kios yang tidak lagi melanjutkan kemitraan sebagai penyalur pupuk subsidi berada di Kecamatan Babul Rahmah dan Kecamatan Bambel. Menurutnya, para pengelola kios telah lebih dulu menyampaikan keinginan mundur karena tidak mampu memenuhi persyaratan administratif dan permodalan.

“Saya sudah bertemu langsung dengan pihak kios dan mereka menyampaikan alasan pengunduran diri karena tidak sanggup memenuhi persyaratan perizinan akibat ketiadaan dana,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa pihak PUD meminta uang angkut secara sepihak kepada para kios. Menurut Mujurwati, biaya angkut pupuk subsidi justru ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan jarak tempuh dan kondisi medan distribusi di wilayah Aceh Tenggara yang cukup menantang.

“Biaya angkut tidak pernah diputuskan sepihak. Semua berdasarkan kesepakatan antara PUD dan pihak kios, disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah distribusi,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan Mujurwati sebagai klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya puluhan kios di Aceh Tenggara mengundurkan diri karena pungutan dari PUD. Ia berharap informasi yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun mitra distribusi lainnya.[]

×
Berita Terbaru Update