JAKARTA – Pemerintah akan membuka rekening bank secara otomatis bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Khusus masyarakat di Aceh, layanan rekening tersebut akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pembukaan rekening tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk memperluas akses dan inklusi keuangan masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurut Rosan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan melayani pembukaan rekening di sebagian besar wilayah Indonesia, sedangkan Aceh akan secara khusus dilayani oleh BSI.
“Memang BRI dan BSI, manajemennya sudah berkoordinasi untuk merencanakan akselerasi pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI. Sementara untuk Aceh, secara khusus akan dilaksanakan melalui BSI secepatnya,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026).
Meski skema tersebut telah disiapkan, Rosan mengatakan mekanisme teknis pembukaan rekening masih dalam tahap perancangan. Pemerintah juga belum menetapkan waktu pasti penerapan kebijakan tersebut.
“Mekanismenya sedang segera dirancang,” ujarnya.
Terhubung dengan NIK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa rekening tersebut nantinya akan diberikan secara otomatis kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
Rekening tersebut akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem keuangan nasional yang lebih terintegrasi.
“Begitu mereka berusia 17 tahun, langsung otomatis diberikan KTP sekaligus rekening koran,” kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9/2026).
Menariknya, setiap rekening baru tersebut akan mendapatkan saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu. Dana tersebut direncanakan tidak dikenakan potongan biaya administrasi maupun biaya lainnya.
Airlangga mengatakan pemerintah akan menyiapkan aturan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan saldo awal yang diberikan kepada masyarakat tetap utuh.
Bisa Digunakan untuk Penyaluran Bansos
Rekening tersebut tidak hanya diproyeksikan sebagai sarana menyimpan uang. Pemerintah juga akan memanfaatkannya sebagai instrumen penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos).
Dengan rekening yang terhubung langsung dengan data kependudukan, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi ketidaktepatan dalam distribusi bantuan.
Selain penyaluran bansos, rekening tersebut juga akan diintegrasikan dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Fasilitas QRIS juga direncanakan dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara otomatis tanpa dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).
“Ada payment system QR yang otomatis tersedia. QR tidak dikenakan biaya, sehingga nol biaya bagi para pedagang. Diharapkan hal ini dapat mendorong UMKM sekaligus perekonomian syariah,” ujar Airlangga.
Khusus bagi masyarakat Aceh, keterlibatan BSI dalam program tersebut menjadi bagian penting karena Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan sistem perbankan syariah. Pemerintah kini masih mematangkan mekanisme teknis agar pembukaan rekening dapat dilakukan secara luas dan terintegrasi dengan sistem kependudukan.
Jika diterapkan sesuai rencana, kebijakan tersebut akan memberikan setiap warga yang memenuhi persyaratan akses awal ke rekening perbankan sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk masuk ke ekosistem keuangan formal dan pembayaran digital.[]
