Lhokseumawe – Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh membantah tudingan yang menyebut organisasi tersebut terlibat dalam politik praktis. Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya sejumlah spanduk di beberapa titik di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara yang memuat narasi kritik terhadap organisasi mahasiswa tersebut.
Sekretaris Jenderal FKM Pasee Aceh, Maulana Fikri Saputra, mengatakan isi spanduk tersebut tidak didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi mencemarkan nama baik organisasi maupun para pengurusnya.
Menurut Maulana, FKM Pasee Aceh sejak awal berdiri merupakan organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi independensi dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang jelas, bukan melalui tuduhan yang dapat membentuk opini publik tanpa dasar yang kuat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, FKM Pasee Aceh mengaku telah beberapa kali menghadapi berbagai bentuk tekanan dan intimidasi. Menurutnya, salah satu peristiwa yang pernah terjadi adalah dugaan intimidasi terhadap keluarga Presiden FKM Pasee Aceh, Khussyairi, yang disebut dilakukan oleh oknum dari suatu instansi. Selain itu, organisasi juga pernah diterpa isu yang menyebut Khussyairi menerima dana pokok-pokok pikiran (pokir) Ketua DPRA, tuduhan yang menurutnya tidak pernah terbukti.
"Ini bukan pertama kali lembaga ini disudutkan. Intimidasi dan teror terhadap organisasi maupun pimpinan kami sudah berulang kali terjadi. Kini kembali muncul spanduk yang berisi ujaran pencemaran nama baik terhadap FKM Pasee Aceh dan pimpinan organisasi," kata Maulana.
FKM Pasee Aceh menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah menjadi bagian dari politik praktis, tidak berada di bawah kendali partai politik maupun tokoh politik tertentu, serta tidak menjalankan agenda yang bertujuan menguntungkan kelompok politik mana pun.
Menurut Maulana, seluruh sikap, kajian, dan pernyataan yang disampaikan organisasi selama ini merupakan hasil diskusi internal, aspirasi mahasiswa, serta bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Pasee dan Aceh secara umum. Karena itu, kritik yang disampaikan kepada pemerintah maupun pihak lainnya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang melekat pada gerakan mahasiswa.
FKM Pasee Aceh juga menyatakan hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan organisasi tersebut dalam politik praktis sebagaimana dituduhkan melalui spanduk yang beredar. Atas dasar itu, organisasi menantang pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan untuk membuktikannya secara terbuka apabila memiliki fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Apabila memang ada bukti bahwa FKM Pasee Aceh terlibat dalam politik praktis, silakan dibuka kepada publik secara transparan. Jangan membangun opini melalui tuduhan yang tidak memiliki dasar," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Maulana menegaskan FKM Pasee Aceh akan tetap menjalankan perannya sebagai organisasi mahasiswa yang independen dan kritis dalam mengawal kebijakan publik serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"FKM Pasee Aceh akan tetap menjadi rumah perjuangan mahasiswa Pasee yang independen, kritis, dan berpihak kepada kebenaran serta kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan politik praktis siapa pun," pungkasnya.[]
