Sabang – Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, kini resmi mengantongi Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama. Penyerahan izin tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., Senin (6/7), sebagai bentuk penguatan legalitas sekaligus peningkatan mutu pendidikan pesantren di Aceh.
Penyerahan izin operasional itu menjadi tonggak penting bagi Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah yang telah berdiri sejak 2015 untuk semakin memperkuat eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang diakui negara.
Dalam sambutannya, Azhari menegaskan bahwa pemberian izin operasional merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat legalitas, kualitas, dan keberlangsungan pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi negara untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
"Rekognisi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren beserta lulusannya. Dengan pengakuan tersebut, lulusan dayah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun berkiprah di berbagai bidang," ujar Azhari.
Ia menyebutkan, Aceh saat ini memiliki enam Ma'had Aly dan sekitar 2.003 pesantren. Kondisi tersebut, menurutnya, membuka peluang yang semakin besar bagi para lulusan dayah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Ma'had Aly.
"Lulusan pesantren memiliki keunggulan karena tidak hanya dipersiapkan menjadi ulama, tetapi juga mampu menjadi teknokrat yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," katanya.
Azhari menjelaskan, afirmasi terhadap pesantren diwujudkan melalui berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak pada pengembangan lembaga pendidikan Islam agar semakin mandiri dan berkualitas. Sementara itu, fasilitasi dilakukan melalui program pembinaan, pendampingan, dan berbagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Pada kesempatan tersebut, Azhari juga mengenang lahirnya Program LIMIT (Lima Belas Menit Membaca Al-Qur'an) yang kini diterapkan di Aceh. Ia mengungkapkan, program tersebut pertama kali digagas saat dirinya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.
Sementara itu, Pimpinan Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah, Abi H. Nazaruddin, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya izin operasional bagi dayah yang dipimpinnya.
Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan Azhari yang pernah menjadi gurunya ketika mengajar di MAN Sabang.
"Alhamdulillah, hari ini Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah telah memperoleh izin operasional. Semoga dayah ini mampu melahirkan pendakwah, imam masjid, guru, serta tokoh masyarakat yang memberikan manfaat bagi Kota Sabang. Kami berharap dayah ini terus berkembang menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkualitas," ungkap Nazaruddin.
Penyerahan izin operasional tersebut turut disaksikan Ketua Komisi VI DPRA Nazaruddin, S.I.Kom., Ketua DPRK Kota Sabang Magdalaina, Ketua MPU Kota Sabang Tgk. Baharuddin, S.H., Kepala Dinas Syariat Islam Kota Sabang Drs. Marwan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Eriadi, S.T., para pimpinan pondok pesantren, kepala madrasah, seluruh kepala KUA se-Kota Sabang, serta jajaran pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.
