-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gagalkan Peredaran Sabu, Empat Pria Ditangkap di Nisam

Juni 07, 2026 Last Updated 2026-06-07T10:32:38Z


ACEH UTARA –
Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam sebuah penyergapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, empat pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 64,68 gram di Gampong Blang Crok, Kecamatan Nisam, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), dan N (49), yang merupakan warga Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga kerap berlangsung di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk profiling dan observasi di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan.

“Saat dilakukan penindakan, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, seluruhnya berhasil diamankan,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Usai mengamankan para terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening tergeletak di atas tanah dekat pagar rumah. Paket tersebut diduga sengaja dibuang oleh pelaku saat penyergapan berlangsung untuk menghilangkan barang bukti.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam jaringan peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu dengan berat netto 64,68 gram, satu unit timbangan digital berwarna hitam, serta seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penemuan barang bukti tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa para pelaku terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selanjutnya, keempat pria tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkoba yang masih mengancam generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kerja sama ini sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya.[]

×
Berita Terbaru Update