-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Sabu di Cot Girek

Mei 05, 2026 Last Updated 2026-05-05T08:19:38Z


Lhoksukon —
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Cot Girek. Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (3/5/2026), dua orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26) dan SF (31). AZ diketahui merupakan seorang pria, sementara SF berstatus ibu rumah tangga. Dari tangan AZ, petugas menyita 17 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 3,29 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah kaleng kotak rokok yang disembunyikan di saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, penangkapan bermula dari diamankannya AZ. Saat dilakukan pemeriksaan, AZ mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial SF.

“Berdasarkan pengakuan tersangka AZ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di kediamannya di wilayah Cot Girek,” ujar Iptu Muhammad Rizal, Selasa (5/5/2026).

Penangkapan yang berlangsung cepat tersebut mengungkap keterkaitan antara kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah itu. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di Aceh Utara, sekaligus menjadi peringatan akan bahaya penyalahgunaan sabu yang terus mengancam berbagai lapisan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update