-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Aceh-Jakarta, Sita Ratusan Ekstasi dan Etomidate

Mei 31, 2026 Last Updated 2026-05-31T13:35:14Z


PEKANBARU –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas daerah yang diduga merupakan bagian dari jaringan Aceh-Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 933 butir pil ekstasi dan 300 cartridge berisi cairan etomidate serta menangkap dua orang tersangka.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B dan MT. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi dengan jalur distribusi dari Aceh menuju Jakarta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi gabungan yang dilakukan personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis. Tim bergerak setelah menerima informasi mengenai rencana transaksi narkotika yang akan berlangsung di wilayah Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan para pelaku di kawasan perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

“Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan berhasil melacak salah satu tersangka berinisial B di Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Saat hendak diamankan, tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika itu sempat berupaya melarikan diri. Namun, kesigapan petugas membuat upaya tersebut gagal dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan kasus, polisi menemukan barang bukti berupa 933 butir pil ekstasi serta 300 cartridge berisi cairan etomidate yang diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang masuk dan melintas di wilayah hukum Riau, mengingat provinsi tersebut kerap menjadi jalur strategis bagi jaringan narkoba antarwilayah.[]

×
Berita Terbaru Update