
Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage S.I.P
Jakarta – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage S.I.P, melontarkan kritik keras kepada pemerintah pusat terkait rencana pengelolaan gas alam hasil temuan besar di Blok Andaman. Ia mengingatkan agar Aceh tidak kembali mengalami pengalaman pahit seperti pada era eksploitasi LNG Arun, ketika masyarakat daerah dinilai hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya kekayaan alam yang dimiliki.
Pernyataan tersebut disampaikan Azhari dalam rapat Komite II DPD RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihadiri Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Laode Sulaeman, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam forum tersebut, Azhari meminta Kementerian ESDM mengakomodasi aspirasi Pemerintah Aceh sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang telah dikirim Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM.
“Agar pengelolaan gas Mubadala Energy di Blok Andaman tidak dilakukan di laut lepas, tetapi di darat, yakni di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun,” tegas Azhari saat menyampaikan pandangannya dalam rapat.
Pernyataan itu sempat mendapat respons dari pimpinan rapat yang menanyakan keberadaan surat dimaksud. Azhari memastikan dokumen tersebut tersedia dan telah disampaikan kepada kementerian terkait.
Menurutnya, masyarakat Aceh saat ini tengah menaruh perhatian besar terhadap perkembangan proyek migas yang ditemukan oleh Mubadala Energy di Blok Andaman. Perhatian publik semakin menguat setelah Gubernur Aceh secara resmi menyurati Menteri ESDM terkait arah pengelolaan proyek strategis tersebut.
“Aceh memiliki pengalaman pahit pada era 1970-an ketika gas LNG Arun dieksploitasi secara besar-besaran. Saat itu, rata-rata masyarakat Aceh hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Gubernur Aceh menegaskan tidak ingin sejarah itu terulang kembali,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Azhari mengungkapkan dua poin utama yang menjadi substansi surat Pemerintah Aceh kepada Kementerian ESDM.
Pertama, Pemerintah Aceh menolak rencana pengolahan gas menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau fasilitas produksi terapung di laut lepas. Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan dilakukan secara onshore dengan memanfaatkan fasilitas eks Arun maupun kawasan industri yang tersedia di KEK Arun.
Kedua, ia meminta pemerintah menunda sementara proses penyusunan dan pengesahan Plan of Development (PoD) Blok Andaman hingga terdapat kesepahaman antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terkait pola pengelolaan sumber daya tersebut.
Azhari juga menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang dijamin melalui Memorandum of Understanding Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Jangan sampai kita membuat undang-undang tetapi tidak dijalankan. Hasil alam Aceh sudah memiliki landasan yang jelas dalam MoU Helsinki dan UUPA. Sebagai perwakilan daerah, saya harus berdiri tegak memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh,” katanya.
Ia turut mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam pernah menjadi salah satu pemicu konflik berkepanjangan di Aceh pada masa lalu.
“Konflik Aceh dahulu terjadi karena ketidakadilan pusat terhadap masyarakat Aceh. Kita tidak ingin ketidakadilan itu terulang dan memunculkan persoalan baru di masa depan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan pemerintah pusat memahami kekhususan Aceh dalam tata kelola sektor migas. Ia menegaskan bahwa keberadaan Badan Pengelola Migas Aceh menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap kekhususan tersebut.
“Aceh berbeda dengan wilayah lain karena memiliki BPMA. Keberpihakan pemerintah pusat kepada Aceh menjadi perhatian dan prioritas kami,” ujar Laode.
Ia menambahkan bahwa manfaat gas dari Blok Andaman harus terlebih dahulu dirasakan oleh masyarakat Aceh sebelum didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan energi daerah lain.
“Sebelum gas Andaman dikirim untuk kebutuhan Pulau Jawa, masyarakat Aceh harus menikmati manfaatnya terlebih dahulu. Kami akan merumuskan formula terbaik bersama Pemerintah Aceh dan BPMA,” katanya.
Pada kesempatan itu, Laode juga mengakui kontribusi besar Aceh terhadap ketahanan energi nasional selama puluhan tahun.
“Ketika Indonesia belum mengalami perkembangan industri gas seperti saat ini, ekspor gas nasional banyak ditopang oleh Aceh. Karena itu, kita tidak boleh melupakan jasa Aceh bagi bangsa ini,” ujarnya.
Pernyataan kritis yang disampaikan Azhari Cage dalam rapat tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah senator yang hadir. Mereka menilai aspirasi mengenai pengelolaan gas Blok Andaman perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar keberadaan proyek strategis nasional itu benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh dan pembangunan daerah.[]
Tag Terpopuler
› Aceh
› Industri Migas
› Nusantara
Azhari Cage Cecar Kementerian ESDM , Minta Aceh Tak Lagi Jadi Penonton Soal Gas Andaman
Azhari Cage Cecar Kementerian ESDM , Minta Aceh Tak Lagi Jadi Penonton Soal Gas Andaman
Bustami
Juni 09, 2026
Last Updated
2026-06-09T12:27:22Z