-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mahasiswi Asal Kalimantan Diduga Disekap dan Dirudapaksa di Makassar, Pelaku Diburu Polisi

Mei 14, 2026 Last Updated 2026-05-14T09:16:54Z


Makassar —
Kasus dugaan penyekapan dan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Makassar akhirnya terungkap setelah pemilik rumah kontrakan mendatangi properti miliknya di kawasan Perumahan Grand River View, Komplek Laurua Residence, Jalan Scarlet Scene, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (13/5/2026), saat pemilik rumah datang untuk memeriksa kondisi bangunan karena masa sewa penghuni telah berakhir sejak 10 Mei 2026.

Namun, saat mengetuk pintu rumah, pemilik kontrakan justru mendapati seorang perempuan muncul dari dalam dengan kondisi tangan terikat. Temuan itu kemudian mengungkap dugaan penyekapan yang disebut telah berlangsung selama tiga hari.

Korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual oleh pria berinisial DR (29), yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Setelah berhasil keluar dari rumah tersebut, korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga kemudian membantu melepaskan ikatan di tangan korban dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Video saat korban diselamatkan juga sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat lemas dengan tangan masih terikat dan mengalami sejumlah luka diduga akibat penganiayaan.

Berdasarkan keterangan awal kepada polisi, korban awalnya mencari pekerjaan sambilan melalui Facebook dan menemukan lowongan kerja sebagai baby sitter yang diduga dipasang oleh pelaku.

Setelah berkomunikasi melalui telepon, pelaku meminta korban datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga dengan alasan telah diterima bekerja.

Namun sesampainya di lokasi, korban diduga langsung disekap di dalam rumah dan mengalami kekerasan fisik serta rudapaksa selama berada di tempat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Andi Latif mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Pada saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang gadis diduga disekap di salah satu rumah, petugas langsung mendatangi lokasi,” ujar Andi Latif.

Ia membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Menurut Andi Latif, korban berhasil keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewa telah habis.

“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah. Saat pintu diketuk, korban muncul dari dalam rumah,” katanya.

Saat ini kasus dugaan penyekapan dan rudapaksa dengan modus lowongan kerja palsu tersebut masih ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate, sementara pelaku DR masih diburu polisi.[Viva]

×
Berita Terbaru Update