Oleh: Martunis A. Jalil, S. H
Aceh merupakan daerah yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam di Indonesia. Namun, keberhasilan sebuah daerah syariat sejatinya tidak hanya diukur dari keberadaan regulasi atau simbol-simbol keagamaan semata, melainkan juga dari kualitas sumber daya manusia yang mengelola ruang-ruang pelayanan agama di tengah masyarakat.
Dalam praktiknya, berbagai persoalan hukum keluarga Islam seperti talak, fasakh nikah, mediasi rumah tangga, hingga konsultasi keagamaan masyarakat membutuhkan penanganan yang tidak hanya administratif, tetapi juga memiliki kedalaman pemahaman fikih yang matang. Di sinilah tantangan besar Aceh selama ini berada.
Sebagian ruang pelayanan keagamaan formal belum sepenuhnya diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki latar pendidikan agama mendalam berbasis tradisi keilmuan dayah. Akibatnya, tidak sedikit kebijakan atau pelayanan yang dalam pandangan masyarakat dinilai belum sepenuhnya menyentuh substansi pemahaman agama secara utuh.
Kondisi tersebut tentu tidak dapat diselesaikan hanya dengan kritik atau keresahan semata. Dibutuhkan langkah strategis dan pembangunan jangka panjang untuk menghadirkan generasi baru yang mampu menjembatani dunia dayah dan birokrasi negara.
Dalam konteks inilah, langkah yang dirintis patut dicatat sebagai salah satu gerakan penting dalam pembangunan peradaban Aceh modern.
Melalui , beliau tidak hanya mempertahankan tradisi pendidikan dayah, tetapi juga membaca kebutuhan zaman. Sekitar tahun 2003, beliau mulai membuka jalan sinkronisasi antara pendidikan agama tradisional dan pendidikan formal melalui pendirian perguruan tinggi yang kini dikenal sebagai (UNISAI).
Langkah tersebut bukan sekadar mendirikan kampus. Lebih dari itu, ia merupakan upaya strategis untuk mempersiapkan kader-kader intelektual Muslim yang mampu hadir di ruang formal negara tanpa kehilangan akar keilmuan dayah.
Selama bertahun-tahun, banyak alumni dayah sebenarnya memiliki kapasitas ilmu agama yang kuat, namun terbatas akses terhadap sistem birokrasi formal karena faktor legalitas akademik dan sistem administrasi negara. Kehadiran kampus di lingkungan dayah menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.
Hari ini, dampaknya mulai terlihat nyata.
Banyak alumni Dayah MUDI dan UNISAI telah mengisi ruang-ruang pelayanan agama di berbagai daerah di Aceh. Sebagian di antaranya bertugas sebagai penghulu, pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, hingga menduduki posisi kepala KUA di beberapa wilayah.
Fenomena ini bukan hanya soal penempatan jabatan, melainkan tentang hadirnya wajah baru pelayanan keagamaan yang lebih dekat dengan tradisi keilmuan masyarakat Aceh sendiri. Ketika pelayanan agama dijalankan oleh orang-orang yang memahami kitab, tradisi fikih, dan kultur masyarakat, maka keputusan-keputusan hukum cenderung lebih diterima dan menenangkan publik.
Pengaruh tersebut juga mulai terlihat melalui penguatan jaringan profesi penghulu di Aceh. Sejumlah pegawai yang tergabung dalam (APRI) mulai membangun koordinasi keilmuan melalui forum pengajian, diskusi hukum Islam, dan pendidikan berkelanjutan.
Kegiatan-kegiatan seperti ini menjadi penting karena persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat terus berkembang dan membutuhkan pembaruan wawasan secara berkesinambungan.
Pada Kamis, 7 Mei 2026, misalnya, sebanyak 115 peserta mengikuti pelatihan dan pendidikan mengenai hukum fasakh nikah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diisi oleh Waled Zulfitri Tanjongan yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan itu menunjukkan bahwa transformasi yang dulu dirintis melalui pendidikan kini mulai melahirkan ekosistem keilmuan baru di ruang formal negara. Alumni dayah tidak lagi hanya berada di mimbar pengajian atau ruang pesantren, tetapi mulai aktif membangun kualitas pelayanan hukum Islam di lembaga negara.
Aceh tentu masih memiliki banyak tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia bidang keagamaan. Namun langkah-langkah seperti ini memperlihatkan bahwa pembangunan peradaban tidak selalu dimulai dari proyek besar dan megah. Kadang ia lahir dari kesabaran membangun pendidikan, kaderisasi, dan kesinambungan ilmu dalam waktu panjang.
Apa yang dilakukan Abu MUDI sesungguhnya merupakan investasi peradaban. Ia tidak hanya mendidik santri untuk menjadi ahli agama, tetapi juga menyiapkan generasi yang mampu menjaga ruh keislaman Aceh di tengah sistem modern negara.
Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, Aceh membutuhkan lebih banyak ruang perjumpaan antara ulama, pendidikan formal, dan birokrasi negara. Sebab, syariat Islam tidak cukup dijaga dengan aturan semata, tetapi harus ditopang oleh manusia-manusia yang memiliki ilmu, akhlak, dan pemahaman agama yang matang.
Karena itu, penguatan kolaborasi antara dayah dan institusi formal seharusnya menjadi agenda penting pembangunan Aceh ke depan. Kampus-kampus berbasis dayah perlu terus didorong, kaderisasi penghulu dan aparatur agama perlu diperkuat, serta ruang pengambilan kebijakan keagamaan harus semakin terbuka bagi kalangan yang memiliki kedalaman ilmu agama.
Apa yang dirintis dari Samalanga hari ini mungkin tampak sederhana. Namun dalam jangka panjang, ia dapat menjadi salah satu fondasi penting lahirnya generasi Aceh yang mampu menyatukan tradisi keilmuan Islam dengan kebutuhan tata kelola negara modern.
Dan dari sanalah, pembangunan peradaban Aceh yang sesungguhnya dapat terus tumbuh.[]
