
Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku memasuki rumah korban. Foto: Tangkapan layar.
Pekanbaru — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Pekanbaru, Riau. Empat pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Aceh Tengah dan Binjai.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman, menyampaikan bahwa dua pelaku utama berinisial AF dan SL diringkus di Aceh Tengah pada 30 April 2026. Sementara dua pelaku lainnya, E alias I dan L, ditangkap sehari kemudian di Binjai setelah dilakukan pengembangan kasus.
“Dalam waktu singkat, seluruh pelaku berhasil diamankan. Ini hasil kerja cepat tim di lapangan yang berkoordinasi lintas wilayah,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3 Mei 2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa AF merupakan otak pembunuhan dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu. Sementara eksekutor utama adalah SL yang melakukan pemukulan menggunakan balok kayu, dibantu oleh dua pelaku lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, para pelaku sempat berada di Medan dan melanjutkan perjalanan ke Aceh.
“Pelaku sempat ke Medan, kemudian menuju Aceh dan bersembunyi di tempat kos milik keluarga. Berkat koordinasi dengan Polda Aceh, kedua pelaku utama berhasil kami amankan,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, dua wanita terlihat mendatangi rumah korban di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.
Korban, Dumaris Denny Waty Sitio, sempat menyambut kedatangan pelaku sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam rumahnya. Usai melakukan pembunuhan, para pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk cincin emas, uang tunai sekitar 400 dolar Singapura, serta perangkat elektronik.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.[]
Tag Terpopuler
› Nusantara
› Patroli
› Peristiwa
Empat Pelaku Pembunuhan IRT di Pekanbaru Ditangkap, Menantu Korban Jadi Otak Kejahatan
Empat Pelaku Pembunuhan IRT di Pekanbaru Ditangkap, Menantu Korban Jadi Otak Kejahatan
Redaksi
Mei 03, 2026
Last Updated
2026-05-03T13:36:02Z