-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cara Membuat SIM Digital, Kini Bisa Diakses Lewat Ponsel

Mei 31, 2026 Last Updated 2026-05-31T13:56:39Z


JAKARTA –
Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Digital yang dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dengan layanan ini, pemilik SIM dapat menyimpan dan menampilkan dokumen SIM secara digital melalui telepon genggam tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Dimas Setiawan mengatakan digitalisasi SIM dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Menurutnya, pengguna yang telah memiliki SIM fisik cukup mendaftarkan data SIM ke dalam aplikasi tanpa perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

"Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan pada aplikasi Digital Korlantas," ujar Dimas.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses SIM kapan saja dan dari mana saja melalui perangkat ponsel yang terhubung dengan aplikasi resmi.

Adapun langkah-langkah untuk mengaktifkan SIM Digital adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri dan pilih menu Digitalisasi.
  2. Pilih jenis dokumen yang akan didigitalisasi.
  3. Pilih menu SIM Nasional untuk mendigitalisasi SIM fisik.
  4. Lakukan pemindaian atau scan kartu SIM untuk membaca data yang tertera pada kartu.
  5. Setelah proses pemindaian selesai, golongan SIM dan nomor SIM akan muncul secara otomatis. Pastikan seluruh data yang tampil sudah sesuai.
  6. Pilih menu Verifikasi SIM untuk melakukan pengecekan data.
  7. Klik Verifikasi SIM Saya guna memastikan keaslian data pada pusat data Korlantas.
  8. Jika proses berhasil, SIM Digital akan muncul lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.


Meski layanan SIM Digital telah tersedia, pihak kepolisian masih mengimbau masyarakat untuk tetap membawa kartu SIM fisik saat berkendara. Pasalnya, sistem digital tersebut masih berada dalam tahap implementasi dan penyempurnaan di berbagai daerah.

Syarat dan cara perpanjang SIM online lewat website dan aplikasi Digital Korlantas(Digital Korlantas)

Digitalisasi SIM menjadi bagian dari upaya transformasi layanan publik berbasis teknologi yang dilakukan Polri. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, serta meningkatkan keamanan data pengguna dalam mengakses dokumen kendaraan dan identitas berkendara secara digital.[CNN Indonesia]

×
Berita Terbaru Update