Jayapura — Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih melalui Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih tengah melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan sejumlah oknum prajurit.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, membenarkan bahwa proses hukum saat ini sedang berjalan di tingkat penyidik militer.
“Terkait informasi yang beredar, saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap proses penyidikan di Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Tri Purwanto, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyidik Pomdam. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai substansi perkara.
“Saat ini sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” katanya.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang perempuan yang merupakan istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari suaminya yang bertugas di salah satu satuan di bawah jajaran Kodam XVII/Cenderawasih.
Menurut sumber internal, penyelidikan telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum.
Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.[]
