-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler


Ratusan Warga Blokir Jalan Truk Sawit PTPN IV di Aceh Utara

Oktober 01, 2025 Last Updated 2025-10-01T08:28:01Z


LHOKSUKON –
Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, sejak Sabtu (27/9/2025) masih memblokir akses jalan keluar masuk truk pengangkut buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6.

Aksi blokade yang dilakukan warga tersebut merupakan bentuk protes terhadap konflik agraria terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Hingga Rabu (1/10/2025), massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan tetap bertahan di lokasi dengan mendirikan posko aksi di dua titik strategis, yakni Simpang Pucok Rinteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.

Jalan ditutup dengan sepeda motor, sementara warga duduk beralaskan terpal dan kardus. Mereka juga membangun tenda darurat sebagai simbol perlawanan. Akibat blokade ini, truk-truk sawit perusahaan tidak dapat beroperasi selama lima hari terakhir.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Aceh Utara mengerahkan ratusan personel, termasuk pasukan Brimob Kompi 4 Batalyon B Sampoiniet. Aparat ditempatkan di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah gesekan antara masyarakat dengan pihak lain.

Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bersifat pengamanan dan pengawasan agar aksi tetap berjalan tertib.

“Kami dari Polres Aceh Utara fokus melakukan pengamanan agar situasi tetap terkendali. Personel yang diturunkan juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan damai,” ujar AKP Bambang.

Dalam aksinya, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria agar tidak berlarut-larut. Mereka khawatir potensi gesekan akan semakin besar jika kejelasan status tanah tidak segera diberikan.

Warga menegaskan aksi blokade akan terus berlanjut hingga ada kepastian pengukuran ulang HGU serta penetapan batas lahan yang sah. Mereka juga meminta pemerintah provinsi maupun pusat turun tangan dalam penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

Hingga berita ini diturunkan, blokade jalan oleh warga masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. []

×
Berita Terbaru Update