-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler


Pemerintah Aceh Imbau Warga Segera Mutasi Kendaraan ke Plat BL

Oktober 01, 2025 Last Updated 2025-10-01T08:12:48Z
Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

BANDA ACEH –
Pemerintah Aceh mengimbau seluruh masyarakat yang masih menggunakan pelat nomor polisi (nopol) luar daerah untuk segera melakukan mutasi menjadi pelat Aceh atau BL. Langkah tersebut penting agar penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak mengalir ke daerah lain, melainkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Aceh.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

“Hasil pembayaran pajak kendaraan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan sarana transportasi umum,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, penggunaan PKB untuk pembangunan dan perawatan jalan sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurutnya, pemanfaatan pajak tersebut akan mendukung kelancaran lalu lintas barang dan jasa, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

“Orang Aceh yang sayang ke Aceh, ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” tegas Reza.

Selain masyarakat umum, Reza juga menyoroti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRA terkait penggunaan kendaraan berpelat BL bagi perusahaan tambang dan migas yang beroperasi di Aceh. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Hal ini sangat baik agar perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh berkontribusi dalam membangun Aceh dan peduli terhadap Aceh,” kata Reza.

Tidak hanya kendaraan pribadi dan operasional perusahaan, mulai tahun 2025 Pemerintah Aceh juga akan memberlakukan pungutan Pajak Alat Berat. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Untuk itu, kami mengimbau agar semua pemakai alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Alat Berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik,” tutur Reza.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh terus berupaya memperluas basis pajak daerah demi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya kembali menekankan pentingnya masyarakat Aceh melakukan mutasi pelat kendaraan ke BL.

“Mari semua pemilik kendaraan non-BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan plat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkas Kepala BPKA itu. []
×
Berita Terbaru Update