Takengon – Kisruh berkepanjangan antara pedagang grosir dan eceran di Pasar Paya Ilang, Aceh Tengah, akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si. Persoalan ketidaktertiban yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini semakin memanas menyusul keluhan pedagang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Tanoh Gayo terkait penerapan aturan yang dinilai tidak adil.
Bupati Haili Yoga turun langsung ke Pasar Paya Ilang pada Senin (22/9/2025) untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mendengar aspirasi para pedagang. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi rakyat kecil.
“Pedagang juga butuh hidup, nanti kita sepakati bersama. Beberapa tuntutan seperti pedagang grosir akan kita samakan agar adil. Harga pun harus sama, jangan sampai merugikan pedagang kecil. Pemerintah harus hadir, dan besok kita akan duduk bersama membuat keputusan,” tegas Bupati di hadapan pedagang.
Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan sejumlah langkah penataan, antara lain Pedagang wajib menempati lapak resmi dan tidak menggunakan badan jalan, Penertiban pedagang yang berjualan di luar lokasi yang ditentukan, dan Penegasan jam operasional pedagang grosir mulai pukul 02.00 hingga 10.00 WIB.
Selain itu, Bupati juga menjanjikan solusi infrastruktur. Pada Oktober mendatang, akses jalan antara Gedung D Pasar Paya Ilang dengan lokasi penjualan daging dan ikan akan dibangun rabat beton. Pembangunan ini diharapkan memperlancar aktivitas perdagangan dan meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.
Kepala UPTD Pasar Tanoh Gayo, Lilis, mengaku pihaknya selama ini sudah berupaya menegakkan aturan, namun terkendala keterbatasan sumber daya. Ia menyambut baik kehadiran Bupati sebagai titik terang penyelesaian masalah.
“Alhamdulillah, sudah ada respon dari Bupati. Besok pagi setelah salat Subuh kita audiensi bersama di Masjid Ruhama, mudah-mudahan ada solusi konkret,” ujarnya.
Keluhan utama pedagang eceran adalah masih banyak pedagang grosir yang melanggar aturan jam operasional dengan tetap berjualan hingga siang bahkan sore hari. Kondisi ini membuat pedagang eceran kesulitan bersaing.
Rapat bersama antara Bupati, pedagang grosir, pedagang eceran, dan pihak UPTD dijadwalkan berlangsung Selasa, 23 September 2025, di Masjid Ruhama, Takengon. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan bersama yang adil serta mengakhiri konflik berkepanjangan.
Kehadiran Bupati di pasar rakyat ini disambut positif oleh para pedagang kecil. Mereka menilai langkah tegas pemerintah adalah kunci untuk mengembalikan keteraturan dan memastikan semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mencari nafkah.[]