![]() |
| Foto Ilustrasi (inikepri.com) |
Banda Aceh – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang kerap menjadikan Aceh sebagai pintu masuk ke Indonesia. Hingga 31 Agustus 2025, tercatat 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan lewat pengawasan intensif. Dari jumlah itu, 5,3 ton di antaranya merupakan hasil penindakan langsung Bea Cukai Aceh, termasuk 3,6 ton ganja lokal.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan tingginya angka penindakan tersebut justru menunjukkan keseriusan pengawasan di lapangan.
“Tingginya angka penindakan bukan karena lemahnya pengawasan, melainkan bukti intensitas pengawasan yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat,” ujarnya.
Bea Cukai Aceh mengantisipasi maraknya penyelundupan melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus dengan memperkuat patroli laut bersama Polri, BNN, dan TNI AL. Operasi berbasis intelijen kini difokuskan pada jalur rawan serta titik pendaratan non-resmi.
Tak hanya itu, masyarakat pesisir juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan, agar sindikat semakin sulit memanfaatkan jalur tikus. Bea Cukai bahkan mengerahkan kapal patroli dengan radar laut dan drone pengawas untuk mempercepat deteksi pergerakan kapal mencurigakan.
“Fokus kami adalah menggagalkan penyelundupan di pintu masuk serta mendukung aparat penyidik. Modus yang sering digunakan sindikat internasional antara lain transaksi ship to ship di tengah laut, sebelum narkoba dibawa dengan kapal nelayan atau speedboat, lalu disamarkan sebagai hasil tangkapan laut,” jelas Leni.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba di Aceh hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi strategis lintas instansi. Sinergi Bea Cukai dengan Polri, BNN, TNI, dan aparat terkait terus diperkuat melalui patroli laut, analisis intelijen, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta pengawasan internal yang ketat.
“Kolaborasi ini memungkinkan setiap upaya penyelundupan diantisipasi lebih cepat, ditindak tegas, dan diputus hingga ke akar jaringan sindikat internasional,” pungkasnya. []
