Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal bekerja sama dengan Yayasan Islamic Relief Indonesia membangun 50 unit rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu. Program kemanusiaan ini merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem yang berkelanjutan, sekaligus tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan di kantor pusat Islamic Relief di Jakarta Selatan.
Program ini resmi disosialisasikan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini yakni Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, CEO Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, dan Prof. Muhammad Said selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Yayasan Islamic Relief Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti menjelaskan bahwa program ini mengusung konsep Islamic Ultra Poor Graduation (IUPG), sebuah pendekatan berbasis zakat yang bertujuan mendorong mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat) di masa depan.
“Kami ingin membuktikan bahwa zakat bukan hanya untuk membantu sesaat, tapi bisa menjadi instrumen kuat dalam mengubah kehidupan masyarakat miskin secara permanen,” kata Sayuti.
Program ini sepenuhnya gratis untuk penerima manfaat, dan wali kota menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap segala bentuk pungutan liar.
“Jika ada yang mengatasnamakan pemerintah atau Baitul Mal untuk meminta bayaran, segera laporkan. Ini program untuk rakyat miskin dan harus diberikan secara gratis,” tegasnya.
Setelah sosialisasi, rombongan langsung meninjau lokasi pembangunan di tiga titik awal, yakni rumah milik Ruqayah, warga Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Fakhrurrazi, warga Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, dan Suryani, warga Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu
CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, menyampaikan bahwa pembangunan akan berlangsung selama enam bulan. Setiap penerima manfaat juga akan menerima dana tunai Rp16 juta langsung ke rekening masing-masing sebagai ongkos tukang dan pekerja.
Adapun struktur pendanaan program ini adalah sebagai berikut Baitul Mal Kota Lhokseumawe: Rp25 juta/unit (total Rp1,25 miliar), dan Yayasan Islamic Relief Indonesia: Rp65 juta/unit (total Rp3,25 miliar)
Sehingga, total anggaran pembangunan mencapai Rp4,5 miliar untuk 50 unit rumah, atau Rp90 juta per unit.
Ketua Dewan Pengawas Syariah Islamic Relief, Prof. Muhammad Said, menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam mengintegrasikan pendekatan zakat, penguatan sosial, dan pemberdayaan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Wali Kota juga mengajak perusahaan-perusahaan untuk ikut serta menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal.
“Ke depan, kita ingin semakin banyak perusahaan yang menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal. Zakat jangan hanya dianggap sebagai kewajiban individu, tapi juga menjadi tanggung jawab sosial korporasi,” pungkasnya.[]
