-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Transfer Data Pribadi Jadi “Tukar Tambah” Dagang dengan AS, Pengamat: Indonesia Rugi Besar

Juli 26, 2025 Last Updated 2025-07-26T07:29:02Z

Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg

Jakarta –
Pemerintah Indonesia menyepakati mekanisme transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang bilateral. Kesepakatan ini disebut-sebut memberikan insentif berupa penurunan tarif bea masuk produk Indonesia di pasar AS, dari 32% menjadi 19%.

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi. Ia menilai, keuntungan yang diperoleh Indonesia melalui penurunan tarif ekspor tidak sebanding dengan risiko besar yang ditimbulkan oleh kebijakan transfer data pribadi tersebut.

“Kalau ditukar dengan data pribadi, nampaknya kita rugi besar. Sudah kena tarif 19%, beli pesawat Boeing yang sedang kurang diminati di dunia, masih harus transfer data pribadi juga,” ujar Heru pada Sabtu (26/7/2025).

Menurut Heru, isu transfer data pribadi bukan sekadar menyangkut penggunaan platform digital populer seperti Gmail, Netflix, Facebook, atau Instagram. Lebih dari itu, terdapat potensi pemanfaatan data sensitif seperti data e-commerce, ride hailing, kesehatan, hingga transaksi keuangan seperti QRIS yang sangat strategis bagi kepentingan negara asing.

“Mereka ingin Indonesia jadi rumah kaca bagi mereka. Semua bisa dilihat, bisa diakses. Ini menyangkut kedaulatan digital bangsa,” tegasnya.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negosiasi dengan Amerika Serikat masih terus berlangsung. Ia belum memastikan apakah kesepakatan transfer data pribadi sudah final.

“Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Presiden Prabowo singkat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyusun dan memfinalisasi protokol perlindungan data pribadi lintas negara sebagai kelanjutan komitmen bilateral untuk menghapus hambatan non-tarif dalam ekonomi digital.

“Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk perlindungan data pribadi lintas negara, sehingga finalisasinya akan memberikan kepastian hukum yang sah, aman, dan terukur,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, isu transfer data ini telah lama menjadi perhatian perusahaan-perusahaan teknologi asal AS yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, pemerintah disebut sedang mempersiapkan pengakuan resmi terhadap Amerika Serikat sebagai yurisdiksi yang memiliki sistem perlindungan data memadai sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi asal AS tetap harus tunduk pada regulasi nasional yang berlaku.

Kritik terhadap kesepakatan ini juga datang dari sejumlah legislator. Ketua DPR RI Puan Maharani, misalnya, menekankan pentingnya pemerintah menjamin perlindungan data pribadi seluruh warga negara Indonesia.

“Pemerintah harus bisa menjamin bahwa data pribadi warga negara tidak disalahgunakan. Kesepakatan dagang tidak boleh mengorbankan keamanan data rakyat,” ujar Puan dalam pernyataannya.

Tanpa kehadiran lembaga pengawasan perlindungan data yang efektif, publik pun menaruh kekhawatiran tinggi terhadap potensi kebocoran dan penyalahgunaan data oleh pihak asing.

Dengan terus berjalannya negosiasi ini, masyarakat Indonesia menunggu langkah konkret pemerintah dalam memastikan bahwa kepentingan nasional, termasuk kedaulatan data pribadi, tetap menjadi prioritas dalam setiap kesepakatan internasional.[Bisnis]

×
Berita Terbaru Update