Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 18 Kilogram Barang Bukti

Minggu, 15 Juni 2025 | Juni 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-15T09:58:19Z


Pidie Jaya –
Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dua pria yang diduga sebagai pengedar ganja jaringan lintas kabupaten ditangkap bersama barang bukti seberat 18,021 kilogram ganja kering siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 13 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Meureudu. Kedua pelaku masing-masing berinisial MI (45), warga Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan PD (54), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Keduanya diamankan saat berada di sekitar sebuah mobil Suzuki Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 8399 DI, yang digunakan sebagai sarana pengangkut ganja tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita total 18,021 kilogram ganja kering yang dikemas dalam dua jenis bungkusan, yakni 10 bungkus seberat 7.830 gram dalam karung putih, serta 5 bungkus seberat 10.380 gram yang dibungkus menggunakan terpal warna biru.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sejak pukul 19.00 WIB.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons laporan warga. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” tegas IPTU Rahmi.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya. Penyidik juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini, berinisial TA, warga Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pidie Jaya dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang. Masyarakat diimbau untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.[]

×
Berita Terbaru Update