Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur Aceh: Empat Pulau di Singkil Punya Potensi Gas Seperti Andaman

Minggu, 15 Juni 2025 | Juni 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-15T05:16:10Z

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Istimewa


Banda Aceh —
Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, memicu respons tegas dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Ia menilai sengketa ini bukan sekadar persoalan batas wilayah, melainkan berkaitan dengan potensi sumber daya energi yang terkandung di sekitar wilayah tersebut.

"Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tau enggak? Itu karena kandungan energi, kandungan gasnya sama besar seperti di Andaman. Itu permasalahannya," ujar Mualem saat memberikan sambutan pada pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Umum Partai Aceh tersebut menegaskan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Aceh. Ia bahkan menyentil posisi strategis Aceh yang berdekatan dengan Pulau Andaman, India, sebagai peringatan agar kedaulatan wilayah terus dijaga.

"Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman aja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga. Tapi yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya, jadi selow aja," ucap Mualem, yang disambut gelak tawa hadirin.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Jalal, mengonfirmasi bahwa empat pulau yang dimaksud — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek — memang berdekatan dengan wilayah kerja migas Offshore West Aceh (OSWA).

"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan WK OSWA," jelas Nasri dalam keterangannya.

Meski demikian, Nasri menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak masuk dalam wilayah kerja OSWA yang menjadi kewenangan BPMA. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada data seismik yang cukup untuk mengevaluasi potensi kandungan migas di kawasan tersebut.

"Belum ada cakupan data seismik di empat pulau tersebut, sehingga evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara komprehensif," ujarnya.

BPMA, lanjut Nasri, mendorong dilakukan survei awal dan akuisisi data seismik untuk mengidentifikasi potensi sumber daya energi yang mungkin terkandung di sana.

Kontroversi penetapan empat pulau ini menambah panjang daftar persoalan batas wilayah di Indonesia, terutama ketika menyangkut potensi sumber daya alam. Pemerintah Aceh diperkirakan akan mengambil langkah-langkah lanjutan untuk menanggapi keputusan Kemendagri tersebut.[]

Sumber: Metrotv 

×
Berita Terbaru Update