-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Desil Sejahtera dari Penerima JKA Mulai Mei 2026

April 01, 2026 Last Updated 2026-04-01T03:39:11Z


Banda Aceh –
Pemerintah Aceh menetapkan kebijakan baru terkait program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 2026 dengan mengeluarkan tiga kelompok masyarakat kategori sejahtera dari daftar penerima bantuan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan masyarakat yang masuk kategori desil delapan, sembilan, dan sepuluh tidak lagi ditanggung dalam program JKA mulai 1 Mei 2026.

“Pada pelaksanaan JKA 2026, masyarakat Aceh yang masuk kategori sejahtera tidak lagi ditanggung oleh JKA,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa.

Selama ini, pembiayaan jaminan kesehatan di Aceh terbagi dalam dua skema. Untuk masyarakat desil satu hingga lima ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah pusat melalui APBN. Sementara desil enam hingga sepuluh sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dalam program JKA, di luar TNI/Polri dan ASN.

Namun, melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026, Pemerintah Aceh kini hanya menanggung masyarakat pada desil enam dan tujuh atau kategori menengah.

Sebanyak 544.626 jiwa yang masuk kategori desil delapan hingga sepuluh dipastikan tidak lagi menjadi peserta JKA. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, total penduduk Aceh mencapai sekitar 5,6 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,1 juta jiwa (desil satu hingga lima) telah ditanggung melalui BPJS dari APBN, sedangkan 557.266 jiwa (desil enam dan tujuh) tetap dijamin melalui JKA.

Muhammad MTA mengimbau masyarakat kategori sejahtera yang terdampak kebijakan ini untuk segera beralih ke kepesertaan BPJS mandiri guna mempertahankan cakupan jaminan kesehatan atau universal health coverage (UHC).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan, terutama akibat penurunan dana otonomi khusus.

“Kebijakan ini didasari oleh kondisi fiskal Aceh yang lemah, di mana pendapatan dari dana otsus telah berkurang hingga 50 persen dibandingkan sebelumnya,” kata Muhammad MTA.

×
Berita Terbaru Update