
Ketua DPM Unimal Rendi Al Fariq Del Chandra
Aceh Utara - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) secara resmi meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mencopot Juru Bicara (Jubir) KPK dari jabatannya. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya penilaian bahwa kinerja dan integritas Jubir KPK saat ini dianggap tidak lagi sejalan dengan muruah lembaga antirasuah tersebut.
Ketua DPM Unimal Rendi Al Fariq Del Chandra menyatakan bahwa “ peran Juru Bicara sangat krusial sebagai wajah lembaga di mata publik. Menurutnya, kegaduhan atau ketidakprofesionalan yang muncul dari pernyataan-pernyataan Jubir belakangan ini justru memperburuk citra KPK yang sedang berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat”.
"Kami melihat ada indikasi ketidaknetralan dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Jubir KPK. Oleh karena itu, demi menjaga independensi dan marwah institusi, kami mendesak Dewas KPK segera mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian atau pencopotan jabatan," tegasnya.
DPM Unimal juga menyoroti bahwa KPK saat ini membutuhkan sosok yang mampu berkomunikasi secara jernih, transparan, dan tidak kontroversial. Langkah pencopotan ini dinilai sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal agar KPK dapat kembali fokus pada agenda utama pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Mahasiswa sebagai kontrol sosial tidak akan tinggal diam melihat institusi negara dilemahkan dari dalam. Dewas harus berani bertindak cepat sebelum degradasi kepercayaan publik terhadap KPK mencapai titik nadir," tambahnya.
DPM Unimal berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada respons nyata dari Dewan Pengawas KPK demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tag Terpopuler
DPM Unimal Desak Dewas KPK Segera Copot Juru Bicara KPK
Redaksi
April 21, 2026
Last Updated
2026-04-21T13:24:03Z