Lhokseumawe – Sepanjang 2025, Pertamina Hulu Energi (PHE) NSO menjalankan berbagai program TJSL di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Program tersebut mencakup beasiswa mahasiswa, pengentasan stunting, pemberdayaan petani garam, hingga aksi tanggap kebencanaan hidrometrologi.
Program-program TJSL itu disusun melalui kajian sosial mapping, untuk mengetahui tantangan dan potensi sosial di wilayah kerja PHE NSO. Sehingga program yang dijalankan bersifat jangka panjang, tidak sekadar responsif terhadap masalah tetapi mendorong masyarakat untuk mandiri dan tangguh.
"Kami ingin memberikan ruang terhadap perempuan kepala keluarga untuk mandiri dan sebagai aktor perubahan. Begitu juga ingin berperan dalam pengentasan stunting yang sejalan dengan program pemerintah. Kami juga memberikan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa (NSO Scholarships)" ujar Manager Community Involvement & Development (CID) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1, Iwan Ridwan Faizal, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, selama 2025 PHE NSO menjalankan berbagai program pengembangan masyarakat di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Program-program tersebut meliputi aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hingga kebencanaan.
Tidak sekedar memberikan beasiswa dan penguatan pendidikan di pesisir, lanjut Iwan, PHE NSO juga fokus untuk pengentasan stunting serta pola hidup sehat dan pengembangan ekonomi dengan pemberdayaan petani garam, youth entrepreneur hingga pengemukan sapi.
"Kami juga pendukung mitra dan pemangku kepentingan untuk melakukan aksi menanam pohon. Lalu, aktif dalam kebencanaan hidrometrologi pada akhir 2025," katanya.
Lebih lanjut ia bilang pengelolaan program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan secara bertahap dan berbasis siklus program. Seperti tahapan perencanaan, pemetaan sosial, penguatan kapasitas masyarakat, dan implementasi kegiatan serta evaluasi dampak.
Jadi, tahapan-tahapan ini bertujuan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dasar perencanaan yang kuat. Dan, mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
"Terkait beredarnya dokumen bahwa realisasi minim. Kami ingin menjelaskan bahwa data itu merupakan laporan perkembangan program pada semester pertama. Maka realisasi anggaran pada periode tersebut belum mencerminkan keseluruhan pelaksanaan kegiatan yang dirancang hingga akhir tahun," katanya.
Ia mengungkapkan dalam pelaksanaan implementasi program di lapangan tentu saja terjadi dinamika. Sehingga, wajar bila terjadi perbedaan antara rencana anggaran dan realisasi pada periode pertama.
"Seluruh program sudah dilaksanakan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan migas, dilaporkan dan dimonitor secara berkala oleh SKK Migas. Selain itu, laporan pelaksanaan program juga disampaikan kepada Bappeda setiap tahunnya sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan koordinasi. Kami juga mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional," ungkapnya.(*)
