-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Overload Pasien di RSU Arun, Pemkot Lhokseumawe Perjuangkan Pembangunan RSUD

Januari 22, 2026 Last Updated 2026-01-22T02:10:55Z


Lhokseumawe —
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., meninjau langsung kondisi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Arun Lhokseumawe, Rabu (21/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menemukan persoalan serius berupa kelebihan kapasitas (overload) pasien yang menyebabkan keterbatasan ketersediaan kamar rawat inap.

Berdasarkan data pelayanan rumah sakit, sejak 1 Januari 2026 jumlah kunjungan pasien di RSU Arun mencapai sekitar 1.224 orang, sementara kapasitas tempat tidur yang tersedia hanya 209 unit. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan signifikan antara kebutuhan layanan dan daya tampung rumah sakit.

Menurut Sayuti Abubakar, beban pelayanan RSU Arun tidak hanya berasal dari warga Kota Lhokseumawe, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Aceh Utara. Selain itu, jumlah penduduk faktual Lhokseumawe yang lebih besar dari data kepemilikan KTP, keberadaan perguruan tinggi dengan mahasiswa dari luar daerah, serta rujukan pasien dari rumah sakit lain turut memperparah lonjakan pasien.

“Beban layanan RSU Arun bukan hanya untuk warga Kota Lhokseumawe, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar. Karena itu, kondisi overload sering kali tidak terhindarkan,” ujar Sayuti Abubakar.

Lonjakan pasien, lanjutnya, juga kerap terjadi pada situasi tertentu, seperti saat rumah sakit lain mengalami keterbatasan layanan, pada musim penyakit tertentu, maupun ketika terjadi bencana banjir. Kondisi tersebut tetap terjadi meskipun di Lhokseumawe telah beroperasi sejumlah rumah sakit swasta, namun distribusi beban pelayanan belum berjalan optimal.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota berkeliling ke sejumlah fasilitas, mulai dari ruang pelayanan, ruang rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), hingga ruang manajemen dan instalasi penunjang seperti dapur, sanitasi, dan toilet. Ia juga berdialog langsung dengan tenaga medis serta pasien untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

Sayuti Abubakar menjelaskan bahwa RSU Arun saat ini dikelola oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL Lhokseumawe), sementara status aset rumah sakit masih berada di bawah kepemilikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Kondisi tersebut membatasi ruang gerak Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam melakukan pengembangan fasilitas dan penambahan kapasitas layanan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus memperjuangkan penyerahan aset RSU Arun dari LMAN kepada pemerintah daerah. Selain itu, Pemkot juga telah mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hingga kini, Lhokseumawe tercatat sebagai satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD sejak dimekarkan sekitar 25 tahun lalu.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Lhokseumawe telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) serta lahan seluas kurang lebih empat hektare untuk pembangunan RSUD. Seluruh dokumen pendukung tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan. Ia memastikan penghasilan tenaga kesehatan harus mengacu pada ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak terhadap sistem pengupahan tenaga kesehatan di seluruh rumah sakit dan klinik di Lhokseumawe.

“Pelayanan harus baik, petugas disiplin, lingkungan bersih, dan hak tenaga kesehatan wajib dipenuhi. Bulan depan kami akan turun langsung mengecek pengupahan tenaga kesehatan di seluruh rumah sakit dan klinik di Lhokseumawe,” tegasnya.[]

×
Berita Terbaru Update