
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pembangunan rumah hunian Danantara, Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemerintah akan segera melakukan Transfer Keuangan Daerah (TKD) kepada tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pencairan dana tersebut dapat mulai dilakukan hari ini, Senin (19/1/2026).
Kepastian ini sekaligus menegaskan bahwa alokasi TKD untuk ketiga daerah tersebut disamakan dengan besaran sebelum dilakukan pemangkasan anggaran pada tahun sebelumnya.
“Presiden sudah memutuskan bahwa seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga daerah ini—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—transfer keuangan daerahnya disamakan dengan tahun 2025. Dengan kata lain, total anggarannya menjadi Rp10,6 triliun,” ujar Tito kepada wartawan di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan, Senin (19/1).
Tito merinci, total TKD sebesar Rp10,6 triliun tersebut terdiri atas Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatra Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatra Barat dan 19 kabupaten/kota.
Ia menegaskan, anggaran TKD bagi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada tahun ini tidak dikenakan kebijakan efisiensi, mengingat ketiga wilayah tersebut tengah melakukan pemulihan pascabencana.
“Untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak ada efisiensi. Anggarannya sama seperti tahun 2025,” tegas Tito.
Mendagri juga memastikan proses pencairan TKD akan mulai dilakukan hari ini. Ia menyebut, koordinasi teknis akan segera dilakukan antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
“Hari Senin ini mulai proses koordinasi antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu,” ujarnya.
Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan, Tito menegaskan dirinya bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengawasi langsung proses transfer dan pemanfaatan dana tersebut.
“Kami akan awasi langsung. Harapannya tidak ada penyelewengan dan dananya benar-benar digunakan untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkas Tito.[]
Tag Terpopuler
Mendagri Pastikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Dicairkan Hari Ini
Redaksi
Januari 19, 2026
Last Updated
2026-01-19T03:47:46Z