-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Samsat Lhokseumawe Ajak Warga Bayar Pajak Tanpa Calo, Hadirkan Layanan Jemput Bola

Agustus 06, 2025 Last Updated 2025-08-06T13:54:45Z

Lhokseumawe –
UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa melalui perantara atau calo.

Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe, Chaidir, SE., MM., menyampaikan bahwa saat ini proses pembayaran pajak kendaraan jauh lebih mudah, transparan, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Sekarang prosesnya jauh lebih mudah. Bisa langsung ke loket resmi dengan pembayaran melalui petugas kasir Bank Aceh di kantor Samsat atau secara digital lewat aplikasi. Lebih baik lakukan pengurusan sendiri,” ujar Chaidir, Selasa (5/8/2025).

Untuk memperluas jangkauan dan mempermudah masyarakat, Samsat Lhokseumawe menghadirkan dua layanan unggulan berbasis jemput bola, yakni Samsat Warung Kopi dan Samsat Keliling. Kedua layanan ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan hanya dalam waktu sekitar lima menit.

Jadwal Samsat Warung Kopi:


    Senin & Jumat: Dr. Kupi (Simpang Buloh)

    Selasa – Kamis: D’Royal Coffee (Jl. Pase)

Jadwal Samsat Keliling:

    Senin: Lapangan Bayu

    Selasa: Jl. Elak Krueng Mane

    Rabu: Pasar Batuphat

    Kamis: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe

    Jumat: Masjid Bujang Salim Krukuh

Jam Operasional:

    Senin – Kamis: 09.00 – 13.00 WIB

    Jumat: 08.30 – 11.00 WIB

Chaidir juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek pelayanan. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) maupun keterlibatan petugas dalam praktik percaloan.

“Kami selalu menekankan kepada petugas untuk melayani dengan baik, cepat, dan jujur. Tidak boleh ada yang menilap biaya pajak kendaraan. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas,” tegasnya.

Lebih jauh, Chaidir mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Membayar pajak kendaraan adalah bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik dan pembangunan infrastruktur. Ayo kita bayar pajak sendiri, tanpa perantara, demi layanan yang aman, cepat, dan tepat,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Samsat Lhokseumawe berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam mendukung pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.[]
×
Berita Terbaru Update