-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejati Aceh Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Agustus 09, 2025 Last Updated 2025-08-09T03:41:12Z


Banda Aceh -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya. Ketiganya merupakan pejabat dan mantan pejabat penting di daerah tersebut, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp38,4 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat sekaligus anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029; TM, mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode 2017–2020; serta TR, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap saksi, ahli, dan berbagai dokumen bukti terkait penyaluran dana PSR,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Jumat (8/8/2025).

Menurut Ali Rasab, penyimpangan terjadi pada pengelolaan dana PSR yang dikelola Koperasi Sama Mangat selama periode 2019–2023. Dana tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebagaimana diatur dalam regulasi, sehingga pelaksanaan program peremajaan sawit tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Pengelolaan dana PSR tidak sesuai ketentuan, sehingga realisasi program tidak memenuhi kriteria dan menimbulkan kerugian negara Rp38,4 miliar,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika S, melalui Koperasi Sama Mangat, mengajukan proposal permohonan dana PSR kepada Dinas Pertanian Aceh Jaya pada 2019–2021. Proposal itu mencakup 599 pekebun dengan luas lahan total 1.536,7 hektare untuk tahap 1 hingga 4. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan ketidaksesuaian antara proposal dan kondisi di lapangan.

“Ada perbedaan signifikan antara data dalam proposal dan realisasi program di lapangan, yang mengindikasikan adanya penyimpangan penggunaan dana,” ungkap Ali Rasab.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Aceh masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.[]

×
Berita Terbaru Update