Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Anwar Abbas Ingatkan Potensi Disintegrasi Bangsa Akibat Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Senin, 16 Juni 2025 | Juni 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-16T08:44:13Z

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan bahwa masalah sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara bisa menimbulkan disintegrasi bangsa jika gagal ditangani dengan baik. Foto/SindoNews

JAKARTA –
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan bahwa sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa apabila tidak ditangani secara bijak dan menyeluruh.

Dalam keterangannya, Senin (16/6/2025), Anwar Abbas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan menyelesaikan polemik tersebut secara adil, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini, maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa, dan tentu saja kita tidak ingin hal itu terjadi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia telah melalui masa panjang dan melelahkan dalam menyelesaikan konflik bersenjata di Aceh yang berlangsung selama puluhan tahun antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Konflik tersebut menelan banyak korban di kedua belah pihak, sebelum akhirnya damai tercapai melalui MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

“Berdasarkan kesepakatan itulah, Republik ini menyongsong era baru di Aceh. Dan karena konsistensi kita dalam mematuhi kesepakatan tersebut, maka perdamaian di Aceh dapat terwujud dengan baik,” ungkapnya.

Namun, Anwar menilai bahwa perdamaian yang telah terjaga selama hampir dua dekade itu kini kembali terusik akibat adanya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara.

"Hal ini telah menyinggung perasaan rakyat Aceh. Keempat pulau itu menurut masyarakat dan Pemerintah Aceh, serta menurut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, secara formal dan historis masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil," tegasnya.

Ia pun berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang keputusan tersebut dengan mengedepankan pendekatan hukum yang adil dan menghormati sejarah serta perasaan masyarakat lokal.

“Jangan sampai langkah administratif ini menjadi bara dalam sekam yang mengancam keutuhan negara,” tutup Anwar Abbas.[Sindonews]

×
Berita Terbaru Update