JAKARTA – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, angkat suara soal persoalan banjir yang terus membayangi masyarakat Aceh Utara dalam Sidang Paripurna DPD RI yang digelar pada Selasa, 15 April 2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan.
Dalam sidang tersebut, Azhari menyampaikan bahwa banjir yang berulang di Kabupaten Aceh Utara, khususnya di wilayah ibu kota kabupaten, Lhoksukon, merupakan persoalan serius yang tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa penanganan banjir ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Banjir di Lhoksukon bisa terjadi tiga hingga empat kali dalam setahun. Ini bukan hal biasa, tapi bencana berulang yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat,” tegas Azhari di hadapan para senator.
Ia merujuk data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, yang mencatat banjir besar pada Januari 2023 mengakibatkan 2.311 warga harus mengungsi, dengan ketinggian air mencapai tiga meter di beberapa titik. Sementara pada Desember 2023, bencana serupa melanda 11 kecamatan dan 101 gampong, memaksa 5.583 jiwa mengungsi serta memukul aktivitas ekonomi warga.
Sebagai langkah nyata, Azhari mendesak perlunya pengerukan dan normalisasi aliran sungai Krueng Keureuto yang melintasi Lhoksukon, serta pembangunan tanggul tebing di sepanjang aliran sungai tersebut sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi bencana.
“Normalisasi sungai dan pembangunan tanggul merupakan solusi jangka panjang. Pemerintah pusat harus memberi perhatian khusus terhadap kondisi ini,” ujarnya.
Pernyataan Azhari Cage mendapat atensi dari sejumlah senator yang hadir dalam sidang tersebut. Ia berharap pemerintah pusat tidak lagi menutup mata terhadap bencana yang terus berulang ini.
“Kita tidak ingin kerugian semakin besar. Masyarakat Aceh Utara butuh solusi, bukan janji,” tutupnya.[]
