
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari. Foto: Ist
Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan bahwa seorang buronan kasus narkoba berinisial A berhasil ditangkap. A sebelumnya kabur dari ruang tahanan Polda Lampung bersama tiga tahanan lain pada Desember 2023.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh terkait penangkapan tersebut.
"Benar, A ditangkap oleh Polres Aceh Utara, dan tim dari Polda Lampung siap diberangkatkan ke sana," ujar Kombes Yuni, Senin (28/4/2025).
Selain berkoordinasi dengan kepolisian di Aceh, Polda Lampung juga telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap, tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung," jelasnya.
Penangkapan A dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) malam di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Saat diperiksa, polisi memastikan bahwa pria tersebut adalah A, buronan kasus narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Lampung.
Dalam proses penangkapan, seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka tembak di bagian pipi kiri. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun.
A diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. Ia bersama tiga tahanan lainnya melarikan diri dari sel tahanan dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.
Saat ini, tersangka A masih diamankan di Polres Aceh Utara sambil menunggu proses penjemputan oleh tim dari Polda Lampung. []
Tag Terpopuler
› Hukum
› Narkotika
› Nusantara
Buronan Narkoba Asal Lampung Ditangkap di Aceh Timur, Polisi Sempat Terluka
Buronan Narkoba Asal Lampung Ditangkap di Aceh Timur, Polisi Sempat Terluka
Redaksi
April 28, 2025
Last Updated
2025-04-28T14:33:07Z