Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Aceh Perjuangkan Dana Otsus Permanen dan Pengembalian Tanah Blang Padang

Jumat, 04 Juli 2025 | Juli 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T15:17:48Z

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi bersama Anggota DPR-RI/DPD-RI asal Aceh serta Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

Jakarta —
Pemerintah Aceh terus melakukan langkah strategis untuk memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan memastikan implementasi menyeluruh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Komitmen ini disampaikan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam pertemuan bersama para bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis malam (3/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tetapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujar Mualem.

Dana Otsus Aceh mulai dialokasikan sejak 2008 sebagai hasil implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dana tersebut menjadi instrumen penting dalam percepatan pembangunan pascakonflik dan pengakuan terhadap kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006.

Sesuai ketentuan, Dana Otsus diberikan sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun pertama, kemudian satu persen selama lima tahun berikutnya, yang akan berakhir pada 2027. Namun, Pemerintah Aceh saat ini tengah memperjuangkan agar dana tersebut diperpanjang secara permanen.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” tegas Mualem.

Selain Dana Otsus, Gubernur juga menyinggung upaya pengembalian fungsi Tanah Blang Padang di Banda Aceh sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai sejarah dan religius yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh.

“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya. Bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” kata Mualem.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan sejumlah aspirasi rakyat yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat, antara lain penataan status aparatur sipil negara (ASN), penyelesaian tenaga honorer lama, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan hambatan administratif dalam proses mutasi ASN.
Pesan Kepemimpinan: Bersatu dan Tunjukkan Kinerja

Gubernur mengajak seluruh kepala daerah agar tetap solid dan menjaga semangat kolektif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh.

    “Jangan sampai perjuangan kita terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya bisa tercapai jika kita bersatu,” pesannya.

Dalam nada tenang namun tegas, Mualem juga mengingatkan pentingnya kinerja nyata di lapangan.

“Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus kelihatan. Jangan tinggalkan janji yang pernah kita sampaikan ke rakyat,” tutupnya.[]

×
Berita Terbaru Update