-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Aceh Utara Razia Mendadak Lapas Lhoksukon

November 04, 2026 Last Updated 2026-11-04T03:03:51Z


ACEH UTARA –
Polres Aceh Utara bersama unsur TNI dan petugas pemasyarakatan menggelar razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah peredaran narkotika serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.

Razia yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. Kegiatan melibatkan personel gabungan Polres Aceh Utara, Sat Brimob Batalyon B Kompi IV, TNI dari Koramil 08/Lhoksukon, serta petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap sejumlah ruangan dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada pencarian narkotika maupun benda-benda terlarang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan pemasyarakatan. Barang-barang tersebut di antaranya pisau cukur, tali pinggang, gunting, korek api, serta kabel pengisi daya telepon seluler atau charger.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.

Menurutnya, pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan perlu dilakukan secara berkelanjutan, mengingat lembaga tersebut harus terbebas dari peredaran narkotika maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum.

"Razia ini merupakan upaya Polres Aceh Utara dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, termasuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan fasilitas Lapas untuk aktivitas yang melanggar hukum. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan kerja sama lintas instansi," ujar AKP Bambang menyampaikan keterangan Kapolres.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan. Kerja sama lintas instansi juga diperlukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Kapolres turut mengingatkan seluruh personel agar menjalankan pemeriksaan secara humanis, profesional, dan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).

Melalui razia tersebut, Polres Aceh Utara berharap pengawasan dan koordinasi bersama pihak Lapas Kelas IIB Lhoksukon semakin diperkuat. Dengan demikian, upaya pencegahan peredaran narkotika dan masuknya barang-barang terlarang dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.[]

×
Berita Terbaru Update