PIDIE – Anggota DPD RI/MPR RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP., MAP, mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat TNI terhadap warga Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Peristiwa tersebut dilaporkan menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.
Azhari mendesak Pangdam Iskandar Muda dan Panglima TNI segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden pemukulan dan penembakan warga tersebut. Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum oleh aparat harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di tengah masyarakat Aceh yang telah menjalani masa perdamaian selama hampir dua dekade. Ia mengingatkan bahwa perdamaian tidak cukup hanya diwacanakan, tetapi harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap masyarakat dan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.
"Kita jangan terus-menerus berbicara tentang perdamaian jika masyarakat Aceh masih mengalami kekerasan hingga darah rakyat kembali tertumpah. Kalau masyarakat Aceh terus dipukuli dan ditembaki, buat apa Damai Aceh? Untuk apa perdamaian terus didengungkan jika rakyat masih harus menghadapi tindakan kekerasan seperti ini?" tegas Azhari Cage, Rabu (4/11/2026).
Ia juga menyoroti persoalan pengibaran bendera Bintang Bulan dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari. Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi secara bijaksana dengan mempertimbangkan aspek sejarah, politik, serta kekhususan Aceh.
Azhari menilai, persoalan bendera Aceh yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Hingga kini, belum tuntasnya penyelesaian persoalan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekecewaan dan ketegangan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa persoalan bendera Aceh bukan semata-mata masalah keamanan, melainkan juga berkaitan dengan dinamika politik dan implementasi regulasi kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan qanun.
Karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan di luar prosedur yang justru mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil.
"Sebagai senator Aceh, saya sangat sedih. Sudah 20 tahun Aceh berdamai, tetapi masih ada darah rakyat Aceh yang tertumpah akibat tindakan aparat. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, terlebih terjadi saat masyarakat sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Azhari menilai, insiden tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Aceh, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen seluruh pihak dalam menjaga perdamaian yang telah dibangun melalui pengorbanan besar.
Ia berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan persoalan bendera Aceh dan segera mencari penyelesaian yang komprehensif. Menurutnya, ketidakjelasan penyelesaian persoalan tersebut berpotensi memunculkan ketegangan baru apabila tidak ditangani secara serius.
"Persoalan ini harus benar-benar dituntaskan. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Kita tidak ingin Aceh kembali masuk ke pusaran konflik hanya karena persoalan yang selama ini tidak kunjung diselesaikan, padahal sudah memiliki landasan dalam undang-undang dan qanun," tegasnya.
Lebih lanjut, Azhari mengingatkan pemerintah agar menjadikan pengalaman Aceh sebagai pelajaran penting dalam menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa. Ia juga menyinggung persoalan di Papua yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jangan sampai persoalan di Aceh kembali membesar. Perdamaian harus dijaga dengan keadilan, penghormatan terhadap masyarakat, dan penyelesaian persoalan secara bermartabat. Jangan hanya berbicara tentang damai, tetapi rakyat justru kembali menjadi korban," tutup Azhari Cage.[]
