
Ilustrasi
BANDA ACEH – Seorang pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi syariah setelah diamankan bersama seorang pria non-ASN. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus tersebut.
Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, Jumat (14/8/2026). Namun, ia mengatakan belum mengetahui secara rinci kronologi maupun hasil pemeriksaan karena proses hukum masih berjalan.
“Benar, tapi saya juga belum tahu karena semua masih berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP,” kata Illiza kepada wartawan.
Pejabat tersebut disebut diamankan polisi syariah dua hari sebelum pernyataan tersebut disampaikan. Ia diduga diamankan bersama seorang pria non-ASN di lingkungan kantornya.
Illiza kemudian mengonfirmasi bahwa pejabat yang dimaksud berasal dari Inspektorat Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Pejabatnya dari Inspektorat,” ujarnya.
Menurut Illiza, Pemerintah Kota Banda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan, proses penanganan kasus akan dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,” kata Illiza.
Hingga kini, polisi syariah masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait. Pemerintah Kota Banda Aceh juga belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai bentuk dugaan pelanggaran maupun status hukum pejabat tersebut.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi aparat terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.[]
Tag Terpopuler
Pejabat Pemkot Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis
Redaksi
Agustus 14, 2026
Last Updated
2026-08-14T14:02:30Z