
Oknum petugas Satpol PP Aceh Utara diduga mencuri rokok milik pedagang. (dok. Tangkapan Layar Media Sosial)
ACEH UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara memeriksa seorang personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik saat pelaksanaan operasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Dewantara, Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang anggota ketika menjalankan tugas di lapangan.
“Pemeriksaan yang kita lakukan merupakan bagian dari tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah seorang anggota saat melaksanakan tugas di lapangan,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah beredar sebuah video yang diduga memperlihatkan seorang anggota mengamankan satu bungkus rokok ketika petugas sedang melakukan penghitungan barang bukti hasil razia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP dan WH Aceh Utara memerintahkan Petugas Tindak Internal (PTI) melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap personel yang bersangkutan serta pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Iskandar menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kami pastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran kode etik, akan dibentuk Mahkamah Kode Etik (MKE) untuk proses lebih lanjut sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Etika Satpol PP,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satpol PP dan WH Aceh Utara berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan personel, kata Iskandar, akan ditangani melalui mekanisme internal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.[]
Tag Terpopuler
› Aceh
› Hukum
› Satpol PP
Satpol PP dan WH Aceh Utara Periksa Personel Diduga Langgar Kode Etik Saat Razia Rokok Ilegal
Satpol PP dan WH Aceh Utara Periksa Personel Diduga Langgar Kode Etik Saat Razia Rokok Ilegal
Redaksi
Agustus 13, 2026
Last Updated
2026-08-13T14:23:38Z