-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masuk Desil 10, Pensiunan Lansia di Yogyakarta Kehilangan Akses Bansos PKH

Agustus 30, 2026 Last Updated 2026-08-30T11:25:25Z

Suwarno (70) warga Jogoyudan, Gowongan, Kemantren (Kecamatan) Jetis, Kota Yogyakarta. Salah satu warga yang terdampak dari ketidak akuratan data dalam penentuan desil. (FOTO/Cahyo Purnomoedi)

YOGYAKARTA —
Ketidakakuratan penentuan desil kesejahteraan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama mereka yang seharusnya masih masuk kategori penerima bantuan sosial. Salah satu warga yang merasakan dampaknya adalah Suwarno (70), warga Jogoyudan, Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.

Suwarno, seorang pensiunan pustakawan di salah satu universitas di Yogyakarta, kehilangan akses terhadap bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setelah dirinya tercatat berada dalam Desil 10.

Bagi Suwarno, kehilangan bantuan tersebut cukup berarti. Sejak pensiun pada 2015, ia mengaku hanya mengandalkan uang pensiun sekitar Rp900 ribu setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya pensiunan. Per bulan dapat gaji Rp900 ribu. Itu ya cuma buat makan. Alhamdulillah listrik dapat diskon. Air (PDAM) cuma bayar abonemen,” ujar Suwarno, Jumat (28/8/2026).

Menurut Suwarno, kondisi ekonominya membuat setiap pengeluaran harus diperhitungkan dengan cermat. Uang pensiun yang diterimanya sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Persoalan semakin terasa setelah ia tidak lagi menerima bantuan PKH. Suwarno kemudian mendatangi kantor kelurahan untuk mencari tahu alasan bantuan tersebut berhenti.

Dari petugas, ia mendapat penjelasan bahwa dirinya tercatat dalam Desil 10. Istilah tersebut sebelumnya bahkan tidak dipahami Suwarno.

“Dua minggu lalu saya ke sana (kantor kelurahan), cari tahu ke kelurahan. Katanya, masak Desil 10. Katanya begitu. Saya saja nggak tahu Desil itu apa,” ungkapnya.

Suwarno mengaku heran dengan status tersebut. Ia menilai kondisi kehidupan yang dijalaninya tidak mencerminkan gambaran seseorang yang berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi.

Ia tinggal di sebuah rumah warisan keluarga di kawasan Jogoyudan, yang berada di gang sempit tidak jauh dari Sungai Code. Rumah tersebut telah diwariskan secara turun-temurun dan kini menjadi tempat tinggal Suwarno seorang diri.

“Ini warisan bapak. Dari Mbah (kakek) ke Bapak terus ke saya. Saya generasi ketiga. Saya tinggal sama keluarga, tapi istri meninggal tahun 2010. Ibu meninggal tahun 2019. Anak dua sudah mentas (berkeluarga) semua. Saya tinggal sendiri,” tuturnya.

Status Desil 10 juga membuat Suwarno terkejut karena menurutnya tidak sesuai dengan kondisi kehidupannya. Ia bahkan mengaku tidak memiliki sepeda motor, apalagi kendaraan roda empat.

“Saya dimasukkan Desil 10. Setelah tahu apa itu Desil 10, berarti saya kaya dung. Harusnya saya punya mobil, punya motor, punya segalanya, tapi faktanya kan enggak,” katanya.

Sebelum tercatat dalam Desil 10, Suwarno masih menerima bantuan PKH. Meski nominal bantuan tersebut tidak besar, ia mengatakan bantuan itu cukup membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, bantuan PKH sebelumnya diterima setiap tiga bulan sekali dengan nominal sekitar Rp600 ribu. Jika dihitung per bulan, jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp200 ribu.

“Pokoknya dulu tiap tiga bulan sekali PKH-nya turun. Tiga bulan cuma Rp600 ribu. Artinya satu bulan Rp200 ribu,” ujarnya.

Bagi Suwarno, bantuan tersebut bukan sekadar tambahan penghasilan. Dengan uang pensiun yang terbatas, bantuan Rp200 ribu per bulan menjadi salah satu penopang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kasus yang dialami Suwarno menggambarkan bagaimana persoalan akurasi data kesejahteraan dapat berpengaruh langsung terhadap akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Penentuan kelompok kesejahteraan melalui sistem desil menjadi penting karena berkaitan dengan penentuan sasaran penerima berbagai program bantuan pemerintah.

Di tengah upaya pemerintah memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial, pengalaman Suwarno menjadi pengingat bahwa akurasi data di tingkat masyarakat perlu terus diperhatikan. Kesalahan penempatan kategori dapat membuat warga yang membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan yang sebelumnya mereka terima.

Bagi warga seperti Suwarno, persoalan data bukan sekadar angka atau kategori administratif. Di balik satu status desil terdapat kehidupan seseorang yang harus bertahan dengan penghasilan terbatas dan berharap bantuan sosial tetap dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.[Tirto]

×
Berita Terbaru Update