-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PMI Asal Aceh Tamiang dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia, Pelaku Sudah Ditangkap

Juni 23, 2026 Last Updated 2026-06-23T01:23:38Z


Banda Aceh
– Nasib tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Putri Hensy Aprilda (22) bersama bayinya yang baru berusia beberapa hari ditemukan meninggal dunia di Sepang, Selangor, Malaysia, dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut dari Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) Malaysia yang turut membantu proses identifikasi korban.

"Menurut informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia," kata Haji Uma di Banda Aceh, Senin.

Peristiwa itu terungkap setelah warga setempat menemukan bayi korban dalam kondisi kritis. Bayi tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Klang untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Saat ini jenazah bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam, sementara jenazah Putri Hensy disemayamkan di Rumah Sakit Serdang, Selangor.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian Malaysia menduga kasus tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Haji Uma mengungkapkan, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang Malaysia pada 19 Juni 2026 dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

"Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia," ujarnya.

Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Setelah identitas korban dipastikan melalui proses identifikasi yang melibatkan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menelusuri dan menghubungi keluarga korban.

Di sisi lain, KBRI Kuala Lumpur terus mengawal jalannya penyidikan yang dilakukan PDRM sekaligus membantu pengurusan administrasi pemulangan jenazah ke Indonesia. Untuk mempercepat proses tersebut, Haji Uma juga telah menugaskan Tim GAB Malaysia mendampingi seluruh tahapan pengurusan jenazah di rumah sakit.

"Kami sudah meminta tim di Malaysia untuk mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Kami juga terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar proses ini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Menurut Haji Uma, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Karena itu, dirinya bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta komunitas warga Aceh di Malaysia membuka penggalangan dana untuk membantu proses pemulangan korban.

"Insya Allah pemulangan jenazah kita upayakan secara bersama-sama melalui gotong royong antara saya selaku anggota DPD RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta warga Aceh yang ada di Malaysia," ujarnya.

Putri Hensy diketahui merupakan seorang yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah merantau dan bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Aceh. Berbagai pihak berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Putri Hensy serta bayinya yang menjadi korban dalam tragedi tersebut.[]

×
Berita Terbaru Update