-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi II DPR RI Soroti Lemahnya Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh

Juni 18, 2026 Last Updated 2026-06-18T05:12:01Z

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat melakukan pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Aceh, Rabu (17/6/2026). Foto: Ist

Banda Aceh –
Komisi II DPR RI menyoroti belum optimalnya koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Aceh. Beragam masalah mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), sengketa lahan, hingga persoalan tanah di Aceh Besar dinilai masih memerlukan penanganan yang lebih terintegrasi agar tidak berlarut-larut.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, berbagai masukan yang diterima dari pemerintah daerah menunjukkan masih banyak persoalan pertanahan yang belum terselesaikan secara tuntas.

“Tadi kita sudah banyak mendapatkan masukan terkait masalah pertanahan. Apalagi di Aceh, urusan pertanahan tidak hanya berada dalam struktur vertikal Kementerian ATR/BPN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah melalui dinas pertanahan,” ujar Doli.

Ia menjelaskan, kekhususan Aceh dalam tata kelola pertanahan sejatinya dapat menjadi kekuatan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan. Namun di lapangan, banyaknya pihak yang terlibat justru menuntut komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif agar tidak menjadi hambatan.

“Nah, ini satu keunikan yang kita harapkan dapat menjadi sinergi. Namun dari apa yang disampaikan kepala daerah kabupaten/kota, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan badan pertanahan masih perlu diperkuat,” katanya.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa persoalan pertanahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kepastian hukum masyarakat, pelaksanaan pembangunan daerah, serta pemanfaatan lahan untuk kepentingan publik.

Untuk itu, Komisi II DPR RI meminta Kantor Wilayah ATR/BPN Aceh bersama kantor pertanahan kabupaten/kota segera melakukan koordinasi menyeluruh dengan pemerintah daerah guna memetakan berbagai persoalan yang masih belum terselesaikan.

“Kami minta supaya Kanwil ATR/BPN bersama kantor pertanahan di kabupaten dan kota segera rapat kembali dengan seluruh kepala daerah untuk menginventarisir masalah-masalah pertanahan yang selama ini belum terselesaikan, kemudian dilakukan pengelompokan atau clustering,” tegas Doli.

Menurutnya, inventarisasi dan klasterisasi masalah sangat penting agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing. Permasalahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota harus segera diselesaikan di tingkat daerah, sementara persoalan yang menjadi kewenangan provinsi juga tidak perlu menunggu campur tangan pemerintah pusat.

Adapun persoalan yang membutuhkan kebijakan atau keputusan di tingkat nasional diminta segera dilaporkan kepada Komisi II DPR RI agar dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau memang persoalannya berada di level pusat, kementerian segera sampaikan kepada kami di Komisi II agar dapat kami koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN. Mana yang bisa diselesaikan di kabupaten atau provinsi, segera diselesaikan di tingkat tersebut,” ujarnya.

Doli menegaskan, Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Aceh agar tidak hanya berhenti pada tahap pembahasan, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Kanwil ATR/BPN, kantor pertanahan, dan seluruh pihak terkait dapat segera diperkuat sehingga penyelesaian berbagai sengketa dan persoalan pertanahan di Aceh berjalan lebih cepat, efektif, dan terarah.

“Yang terpenting adalah membangun sinergi dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai kewenangannya. Dengan begitu, penyelesaian masalah pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.[]

×
Berita Terbaru Update