-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPR RI Dukung Dosen PPPK Jadi PNS, ADAKSI Aceh Desak Pemerintah Segera Bertindak

Mei 26, 2026 Last Updated 2026-05-26T12:15:09Z


LHOKSEUMAWE –
Dukungan terhadap pengangkatan dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus menguat. Komisi X DPR RI mendorong pemerintah segera menindaklanjuti usulan pengangkatan 10.942 dosen PPPK menjadi PNS demi menghadirkan keadilan status kepegawaian di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) Aceh, Hamdani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Menurutnya, pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Dosen PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan dosen PNS, baik dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, sudah selayaknya ada kepastian status dan jenjang karier yang lebih adil bagi dosen PPPK,” kata Hamdani, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai selama ini dosen PPPK telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, namun masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian dan hak karier.

“Kami dari DPW ADAKSI Aceh sangat mendukung pengangkatan PPPK Dosen menjadi PNS. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian para dosen yang selama ini telah bekerja keras mencerdaskan generasi bangsa,” ujarnya.

Hamdani berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut secara bertahap, terukur, dan berkeadilan. Menurutnya, pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS tidak hanya berdampak pada kesejahteraan dosen, tetapi juga akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional, khususnya di Aceh.

Selain memperjuangkan status dosen PPPK, ADAKSI juga terus mengawal penyelesaian tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN serta pembayaran rapel Tukin periode 2020–2024 yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah.

“ADAKSI selama ini juga konsen memperjuangkan Tukin for All dan rapel Tukin 2020–2024 yang masih menjadi kewajiban pemerintah,” tegasnya.

Dukungan terhadap pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, Komisi X DPR RI menyatakan aspirasi para dosen PPPK akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), termasuk terkait keberlanjutan studi doktoral dan persoalan tunjangan kinerja dosen PPPK.

Sebelumnya, Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) secara resmi meminta pemerintah mengangkat 10.942 dosen PPPK menjadi PNS. Ketua Umum ADAPI, Moh. Nor Afandi, menilai perubahan status tersebut merupakan solusi realistis untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi dan hak kepegawaian dosen PPPK di Indonesia

×
Berita Terbaru Update