-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Baleg DPR RI Dorong Revisi UUPA Perkuat Kesejahteraan dan Kekhususan Aceh

Mei 26, 2026 Last Updated 2026-05-26T08:49:47Z


Jakarta –
Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) diharapkan tidak hanya memperkuat status kekhususan Aceh, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penguatan tata kelola serta distribusi anggaran dinilai menjadi kunci penting agar pembangunan di Aceh berjalan lebih merata, efektif, dan tepat sasaran.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan revisi UUPA dapat segera diselesaikan dengan tetap mengakomodasi berbagai aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pemerintah daerah di Aceh. Langkah tersebut dinilai penting agar substansi revisi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh di masa mendatang.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa proses pembahasan revisi UUPA dilakukan secara serius dan penuh kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan Aceh ke depan.

“Dalam penyelesaian revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ini, kita memang harus mengundang DPRK untuk mendapatkan masukan akhir terhadap revisi undang-undang ini,” ujar Sturman dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait penyusunan RUU Pemerintahan Aceh di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, berbagai masukan dari DPRA dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi revisi undang-undang. Baleg DPR RI ingin memastikan bahwa revisi UUPA nantinya tidak sekadar mempertegas status administratif kekhususan Aceh, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Kami ingin agar Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang baru ini membuat Aceh lebih sejahtera dan lebih bermakna terhadap kekhususan yang dimiliki Aceh,” tegasnya.

Selain isu kekhususan, Baleg DPR RI juga menyoroti pentingnya pengaturan distribusi anggaran agar lebih tepat sasaran, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hingga program-program sosial lainnya. Menurut Sturman, penguatan pengawasan dan tata kelola anggaran menjadi hal mendesak agar setiap dana yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana semua pihak memaknai dengan baik apa yang sudah disepakati, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.[]

×
Berita Terbaru Update