-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Serapan Dana Otsus Aceh Disorot, DPR Nilai Belum Dorong Kemandirian Ekonomi

April 17, 2026 Last Updated 2026-04-17T03:16:15Z


Jakarta —
Pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti rendahnya efektivitas pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang dinilai belum mampu mendorong kemandirian ekonomi daerah secara signifikan.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, di tengah ancaman penurunan alokasi dana otsus dari 2 persen menjadi 1 persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional hingga 2027, bahkan berpotensi berakhir setelah periode tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sejak diberlakukan pada 2008, Aceh telah menerima dana otsus sekitar Rp108 triliun. Namun, realisasi penggunaannya dinilai belum optimal.

“Dari Rp108 triliun, yang terserap sekitar Rp89 triliun. Artinya masih ada belasan triliun yang belum termanfaatkan secara maksimal,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut Tito, persoalan utama terletak pada lemahnya tata kelola anggaran serta perencanaan program yang belum matang. Ia menilai, ketidakmampuan dalam merancang program yang tepat turut berkontribusi terhadap rendahnya serapan anggaran.

“Ini menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola. Program yang dirancang belum mampu menyerap anggaran secara efektif,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan bahwa pada beberapa tahun sebelumnya, sisa anggaran (SiLPA) bahkan mencapai hingga Rp2 triliun. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan dan implementasi program pembangunan di daerah.

Dalam hal transparansi, Tito membandingkan pengelolaan dana otsus Aceh dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai lebih baik. Tingkat serapan anggaran DIY disebut mencapai di atas 90 persen, dengan penggunaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Di Jogja, masyarakat tahu dana otsus digunakan untuk apa. Jejaknya jelas dan transparan. Ini yang perlu menjadi pembelajaran bagi Aceh,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa dana otsus seharusnya menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menopang birokrasi.

“Dana otsus harus memberikan dampak nyata, bukan hanya berhenti pada pembangunan administrasi pemerintahan,” katanya.

Ia juga menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Aceh terhadap transfer pusat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai memperkuat kemandirian melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembangan sektor ekonomi produktif.

Senada dengan itu, anggota Badan Legislasi DPR RI, Khalid, menilai persoalan utama bukan pada besaran dana, melainkan pada pengelolaannya yang belum maksimal.

“Kita melihat dana yang besar sudah masuk ke Aceh, tetapi kesejahteraan masyarakat belum meningkat secara signifikan. Artinya ada yang perlu dibenahi dalam pengelolaan,” ujarnya.

DPR juga mencatat bahwa penggunaan dana otsus selama ini masih banyak terserap untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan, dibandingkan sektor produktif yang langsung menyentuh masyarakat.

Sementara itu, kondisi sosial ekonomi Aceh masih menghadapi berbagai tantangan. Tingkat kemiskinan dan pengangguran tercatat masih berada di atas rata-rata nasional, meskipun sejumlah indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan tren perbaikan.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh disebut mengharapkan perpanjangan dana otsus dengan besaran yang tetap atau kembali ke 2 persen DAU nasional. Permintaan tersebut dinilai cukup rasional, terutama mengingat adanya kebutuhan pemulihan pascabencana yang diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga tahun.

Meski demikian, DPR menegaskan bahwa perpanjangan dana otsus harus disertai dengan reformasi tata kelola secara menyeluruh. Transparansi, efektivitas, serta orientasi kebijakan pada sektor produktif dinilai menjadi kunci agar dana otsus benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

DPR dan pemerintah sepakat bahwa dana otsus tetap menjadi instrumen strategis bagi Aceh. Namun, tanpa perbaikan mendasar dalam pengelolaan, potensi besar dari dana tersebut dikhawatirkan tidak akan optimal dalam mendorong pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah.[Sumber: Bisnis.com]

×
Berita Terbaru Update